Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Berdarah di Lampung, Ini Perannya
Satu polisi anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K (Kapri) menjadi tersangka dalam kasus sabung ayam berdarah di Way Kanan, Provinsi Lampung.
Satu polisi anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K (Kapri) menjadi tersangka dalam kasus sabung ayam berdarah di Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam peristiwa tersebut, dua anggota TNI menembak mati tiga polisi yang melakukan penggerebekan.
"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Selasa (25/3). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.
Peran K
"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.
"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.
Polisi Berinisial W Tidak Ditahan
Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W (Wayan) yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.
"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.
Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.
"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.
Adapun sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.