Menko Polhukam soal Dua TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Hukum Berat Tanpa Pilih Kasih

Perbuatan dua prajurit TNI Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis adalah pelanggaran berat.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Menko Polhukam soal Dua TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Hukum Berat Tanpa Pilih Kasih
Menko Polhukam soal Dua TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Hukum Berat Tanpa Pilih Kasih (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan meminta kepada panglima TNI dan Kapolri menindak tegas dua prajurit TNI diduga pelaku penembakan anggota Polsek yang akan membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dia meminta dua prajurit TNI itu dihukum berat.

"Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan melakukan secara transparan," kata Budi Gunawan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3).

Pelanggaran Berat

Budi menilai perbuatan dua prajurit TNI Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis adalah pelanggaran berat karena telah menembak tiga anggota Polri dan menjadi pelindung tempat perjuadian sabung ayam di Way Kanan.

“Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari polsek atau Polres tersebut. Kedua, Oknum tersebut melindungi kejahatan, bahkan memiliki arena sabung ayam. Kita tahu yang dilarang secara pidana di negara kita,” tegas dia.

Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga

Budi memastikan dengan adanya peristiwa tersebut bahwa soliditas TNI-Polri masih tetap terjaga hingga saat ini. Dia juga memastikan kedua prajurit TNI itu telah dalam penanganan Denpom Lampung.

“Saya pastikan bahwa untuk Soliditas TNI-Polri, sampai dengan saat ini masih terjaga. Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan untuk dalam sinergi maupun juga kolaborasi soliditas TNI-Polri,” tandas mantan Kepala BIN.

TNI Selidiki Penggunaan Senjata Api Ilegal Dua Anggota Tembak Polisi di Lampung

TNI masih menyelidiki kasus penembakan dilakukan Peltu L dan Kopka B terhadap tiga polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Peltu L dan Kopka B telah dijemput tim dari Kodim KOREM dan Polisi Militer terkait dugaan penembakan terhadap tiga polisi yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghhalib Ganta.

Peltu L dan Kopka B saat ini ditahan untuk pemeriksaan termasuk kabar dugaan mengelola judi sabung ayam dan senjata api digunakan diduga menembak ketiga korban. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Denpom dan Polda Lampung.

"Itu butuh sinkronisasi yang seperti apa. Terkait keberadaan produksi senjata rakitan. Itu harus lebih lanjut. Ada data-data yang harus dipelajari dahulu," kata Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3).

Eko mengatakan banyak hal yang perlu didalami terkait insiden penembakan tersebut. Contohnya uji balistik senjata api diduga digunakan Peltu L dan Kopka B yang hingga kini belum ditemukan.

"Ini beberapa hal yang dipilah tadi, senjata ilegal menjadi pemicu penembakan perlu ada sinkronisasi, terkait dengan keberadaan produksi senjata rakitan juga, nanti lebih lanjut, ada data-data yang harus digali," kata Eko.

Kapendam Sriwijaya Akui Dua Anggota TNI Tembak Balik saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

TNI masih menyelidiki dua anggotanya berinisial Peltu L dan Kopka B diduga menembak tiga polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengakui ada tembakan balik dilakukan dua anggota Subramil Negara Batin ketika polisi melepaskan tembakan peringatan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

"Saya menyampaikan, secara singkat bagaimana penembakan terjadi bahwa saat tim melakukan penggerbekan, rekan-rekan polisi megeluarkan tembakan peringatan, ada tembakan balik dari lokasi kejadian," kata Eko, Selasa (18/3).

Menurut Kapendam, kasus dugaan penembakan dilakukan dua anggota TNI itu saat ini masih diselidiki Denpom dan Polda Lampung. Peltu L dan Kopka B saat ini ditahan untuk pemeriksaan.

"Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak siapa gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan," kata Eko.

Peristiwa itu terjadi saat 17 anggota Polres Way Kanan Lampung bersama Polsek Negara Batin menggerebek sabung ayam d di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore. Tiba-tiba anggota polisi ditembaki orang tak dikenal.

Tembakan mengenai tiga polisi yang menyebabkan tewas di tempat. Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).

Ketiga korban terkena tembakan di bagian kepala yang menyebabkan ketika tewas di tempat. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari.

"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam. Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari.

Rekomendasi