Satgas Damai Cartenz Tangkap Napi Kabur dari Lapas Wamena di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menangkap narapidana pelarian Lapas Wamena di Dekai, Papua Pegunungan.
Aparat dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap seorang narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena.
Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
Narapidana tersebut diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku.
"Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut," kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Sempat Melarikan Diri Saat Akan Ditangkap
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satgas Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II.
Saat hendak diamankan, Ferly sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
"Ferly Wesabla diketahui merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama emam orang narapidana lainnya," jelasnya.
Menurut Yusuf, berdasarkan data kepolisian, Ferly juga diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Selain Ferly, terdapat enam narapidana lain yang melarikan diri dari lapas pada waktu yang sama. Mereka antara lain Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula.
Namun saat upaya pelarian berlangsung, Welinton Kogoya berhasil ditangkap langsung oleh petugas di sekitar area lapas.
"Pelaku juga merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan," ucapnya.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam proses penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi, headset merek Robot warna hitam, charger telepon genggam, tas noken, korek api gas warna kuning, serta sebuah noken kecil.
Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” ujarnya.
Saat ini Ferly Wesabla telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait prosedur penyerahan kembali narapidana tersebut.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan dan pemantauan aparat di lapangan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di wilayah Yahukimo dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua,” ujar Adarma Sinaga.
Saat ini aparat masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.