Empat Buronan Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap, Polisi Terus Buru Sisanya
Polda Lampung mengumumkan empat buronan Polres Way Kanan yang kabur dari rutan telah berhasil ditangkap, menyisakan empat lainnya yang masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi penangkapan empat buronan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan. Kejadian kaburnya delapan tahanan ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, dini hari. Hingga saat ini, upaya pengejaran terhadap sisa buronan terus dilakukan secara intensif.
Salah satu buronan yang baru saja ditangkap adalah Darno, seorang residivis kasus pencurian. Penangkapan Darno berlangsung di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Petugas melakukan tindakan tegas terukur karena Darno mencoba melawan saat penangkapan.
Dengan penangkapan Darno, total sudah empat tahanan yang berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, tiga tahanan lain berinisial HE, S, dan SR juga telah berhasil ditangkap. Kini, empat buronan lain masih menjadi target pencarian utama aparat kepolisian.
Upaya Penangkapan Buronan dan Perlawanan Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa penangkapan Darno menambah jumlah buronan yang berhasil diamankan. Darno, yang merupakan residivis kasus pencurian, tertangkap di wilayah Way Kanan. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus pelarian tahanan.
Saat proses penangkapan, Darno melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Ia berupaya menyerang aparat menggunakan senjata tajam. Situasi tersebut memaksa petugas untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk melumpuhkan tersangka.
Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa prosedur penangkapan selalu mengedepankan keselamatan petugas dan masyarakat. Aparat kepolisian terus berupaya keras untuk menangkap semua tahanan yang masih buron. Pengejaran ini melibatkan berbagai unit dan sumber daya kepolisian di lapangan.
Kronologi Pelarian dan Status Pencarian Terkini
Peristiwa pelarian delapan tahanan dari rutan Polres Way Kanan terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, menjelang pagi hari. Para tahanan berhasil melarikan diri dengan cara membobol plafon ruang tahanan. Modus operandi ini menunjukkan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan oleh para tahanan.
Kedelapan tahanan yang kabur merupakan tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian hingga peredaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa para buronan memiliki rekam jejak kriminal yang serius dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Hingga saat ini, empat tahanan masih berstatus buron dan dalam pencarian aktif. Pihak kepolisian terus menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka. Selain itu, pengamanan ruang tahanan juga diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas.
Sumber: AntaraNews