Riezky Aprilia Jawab Hasto, Akui Pertanyaan Jaksa dan Penyidik KPK Tak Beda Jauh dengan Kasus Saeful Bahri
Pengacara menilai perkara yang menjerat Hasto hanya daur ulang KPK dari kasus yang menjerat Saeful Bahri dalam suap PAW tersebut.
Politikus PDI Perjuangan, Riezky Aprilia mengakui pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak jauh berbeda dengan perkara serupa yang menjerat kader PDI Perjuangan Saeful Bahri.
Hal itu diakui Riezky ketika Hasto mengonfirmasi langsung dalam sidang lanjutan perkaranya dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hasto bertanya kepada Riezky terkait pertanyaan diajukan Jaksa maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu. Menurut Riezky, pertanyaan jaksa itu 90 persen kurang lebih masih sama dengan pertanyaan dalam perkara menyeret Saeful Bahri.
"Seingat saya (pertanyaan) yang lama ada, kalau pun yang baru tidak banyak seingat saya. Akan tetapi, seingat yang lama yang barunya enggak ada," kata Riezky di ruang sidang PN Jakpus, Rabu (7/5).
Hasto lanjut bertanya berapa persis pertanyaan yang sama diterima Riezky dari jaksa dalam perkara tersebut.
"Ya sekitar 90 persen," tutur Riezky.
Kubu Hasto Ungkit Kasus Daur Ulang
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mengatakan delapan saksi yang dipanggil untik diperiksa dalam persidangan tak melihat dan mengetahui keterlibatan kliennya.
Oleh sebab itu, dia menilai perkara yang menjerat Hasto hanya daur ulang KPK dari kasus yang menjerat Saeful Bahri dalam suap PAW tersebut.
"Itulah yang disebut dari awal oleh Pak Hasto, oleh tim penasihat hukum ini perkara daur ulang. Tapi dengan terdakwa yang berbeda," kata dia.