Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, Jaksa KPK Hadirkan Saksi Tambahan
Majelis hakim memastikan agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang masih akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar hari ini, Kamis, 22 Mei 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu terseret dalam perkara ini karena diduga terkait dengan pelarian buron Harun Masiku lima tahun lalu. Dugaan tersebut diyakini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya perintangan penyidikan.
"Sidang ditunda Kamis 22 Mei 2025," ujar majelis hakim sebelum menutup persidangan pekan lalu.
Majelis hakim memastikan agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang masih akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
"Hari ini saksi cukup, (pekan depan?) saksi masih ada," kata tim jaksa KPK saat ditanya hakim.
Dua Saksi Penting di Sidang Sebelumnya
Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya, jaksa menghadirkan dua saksi. Pertama adalah penyelidik KPK Arif Budi, dan kedua adalah mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Arif memberikan kesaksian sebagai saksi fakta dan menguraikan secara detail rencana operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 yang gagal menangkap Harun Masiku.
Sementara itu, Hasyim memberikan keterangan seputar mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU RI.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama, lantai 1, Pengadilan Tipikor Jakarta.