Respons Demo, DPRD Jabar Keluarkan Maklumat Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri
"Maka dengan ini, pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap," kata Ketua DPRD Jabar Bucky Wibawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan maklumat resmi sebagai respons atas gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Sate pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8).
Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Jabar Bucky Wibawa di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hadir mendampingi sejumlah unsur pimpinan legislatif, termasuk Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, MQ Iswara, dan Iwan Suryawan, serta para ketua fraksi.
"Pernyataan sikap DPRD Jawa Barat ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Maka dengan ini, pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap," kata Bucky.
Isi Maklumat DPRD Jabar
Dalam maklumat itu, DPRD Jabar menyampaikan empat poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, yakni:
- Mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor.
- Mendukung pengesahan revisi KUHP.
- Mendukung penuh pengusutan hukum atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob, secara adil dan transparan.
- Mendukung pelaksanaan reformasi di tubuh Polri.
Selain itu, DPRD Jabar juga menyampaikan enam poin maklumat kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat, di antaranya:
- Menjamin kebebasan beribadah.
- Mengatasi pengangguran dan persoalan ketenagakerjaan.
- Menindak premanisme dan pungutan liar.
- Mengurangi kesenjangan sosial dan ketimpangan.
- Menertibkan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tepat sasaran.
- Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Akan Disampaikan ke Pemerintah Pusat
Bucky menegaskan, maklumat tersebut segera diteruskan ke DPR RI, Pemerintah Pusat, serta masing-masing pimpinan partai politik melalui ketua fraksi.
"Secepatnya, bahkan hari ini juga maklumat ini disampaikan," ucapnya.