Rapat Paripurna Sahkan APBD Jakarta 2026 Rp81,3 Triliun, Tak Ada Pemotongan Dana Bansos
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dalam APBD 2026 tidak akan dipotong.
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov Jakarta telah mencapai kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026, dengan total sebesar Rp 81,3 triliun. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025.
"Rapat Paripurna hari ini, Rabu 12 November 2025 menyepakati APBD 2026 Mengenai angkanya, walaupun dipotong DBH (dana bagi hasil) kita Rp15 triliun, jadi APBD kita kita ketuk Rp 81,3 triliun," ungkap Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, seperti dikutip dari Antara.
Khoirudin juga menekankan bahwa dengan alokasi anggaran tersebut, tidak akan ada pengurangan bantuan yang dapat langsung mempengaruhi masyarakat, terutama dalam hal bantuan sosial.
"Insya Allah tidak ada pemotongan dana bansos, semua program kita memang untuk 10 bulan dulu, nanti dianggarin perubahan kita anggarkan," jelasnya.
Mengenai anggaran perubahan, Khoirudin menyatakan bahwa keputusan akan diambil dalam rapat terpisah.
"Nanti saya putuskan dalam rapat perubahan, anggaran perubahan pada bulan Juli Agustus. Insya Allah aman, dan saya apresiasi teman-teman yang telah begitu sayang kepada warga Jakarta," tuturnya.
Tidak Ada Pemotongan Subsidi Pangan
Sementara itu, menanggapi pengesahan APBD 2026, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dalam APBD 2026.
"Tidak ada pemotongan untuk hal itu," ujarnya.
Ia menekankan bahwa subsidi pangan adalah salah satu program utama dalam pemerintahannya.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua tadi, nanti kalau memang masih perlu adanya perubahan, tentunya perubahan itu akan kami lakukan di APBD Perubahan. Tetapi yang jelas bahwa tidak ada pemotongan," Pramono menandasi.