Pramono Tegaskan Tak Persoalkan Pemotongan Dana Transfer Meski APBD Anjlok Rp79 T, Menkeu Purbaya 'Happy'
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan mempermasalahkan atau memperdebatkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Kami sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya,” kata Pramono.
Dia menyampaikan, pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu juga membahas sejumlah hal penting bagi Jakarta, termasuk penyesuaian fiskal daerah setelah APBD Jakarta tahun anggaran 2026 turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Menurutnya, Pemprov Jakarta akan melakukan langkah kreatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.
“Dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing. Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, kepada Menkeu Purbaya, Pramono juga meminta agar Pemprov Jakarta diberi akses untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan Kementerian Keuangan di bank-bank Himbara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengapresiasi sikap Pramono yang tidak banyak protes soal pemotongan DBH. Dia membeberkan, dana transfer bagi Jakarta dipangkas hampir Rp20 triliun.
“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, tuh hampir Rp20 triliun,” ujar Purbaya sambil berkelakar.
Purbaya menyebut pemotongan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat, namun berjanji akan meninjau kembali ketika kondisi ekonomi membaik.
“Ketika ekonomi sudah berbalik, saya akan evaluasi pendapatan seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah,” katanya.