Dana Transfer Dipangkas, APBD DKI Jakarta Turun Jadi Rp79 Triliun
“Kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan realokasi dan efisiensi anggaran setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Pemotongan dana transfer tersebut membuat total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk 2026 turun dari yang diketok sebelumnya Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
“Walaupun sebenarnya APBD Jakarta sudah diketok Rp95 triliun, dengan pengurangan DBH yang hampir Rp15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp79 triliun,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin (6/10).
Meski begitu, Pramono menyebut secara prinsip pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DBH.
Ia menjelaskan, di tengah penurunan anggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan tetap menjaga berbagai program prioritas, terutama bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979,” ujarnya.
Sedangkan untuk menjaga stabilitas fiskal, dia menyebut Pemprov DKI Jakarta akan melakukan realokasi, efisiensi, dan penekanan pada hal-hal yang tidak boleh dikurangi.
“Harus ada realokasi, efisiensi, dan juga stressing pada hal-hal yang tidak boleh dikurangkan,” ucapnya.
Menurutnya, langkah efisiensi akan menyasar sejumlah pos belanja, terutama pada hal-hal yang tidak menjadi prioritas utama. Selain itu, Pramono menegaskan pembangunan Jakarta juga akan tetap berjalan dengan semangat optimisme dan kreativitas pendanaan.
“Kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” katanya.