Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran.
Sebagaimana diketahui, penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dari Rp95 triliun menjadi Rp81 triliun.
Penyesuaian ini dilakukan setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor S62/PK/2025.
Kedua program itu, kata Pram, tidak akan diubah karena menjadi instrumen penting dalam hal pemerataan kesempatan pendidikan bagi warga tidak mampu di Jakarta.
“Memang untuk KJP maupun KJMU, termasuk pemutihan ijazah, adalah program yang tidak boleh diubah walaupun ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang menyebabkan penurunan APBD DKI Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp81,” kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (21/10/).
Ia menyampaikan, pada tahap kedua 2025, total 16.920 siswa telah ditetapkan sebagai penerima KJMU. Anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp152 miliar.
“Saya ingin bagi anak-anak yang kurang beruntung, dari keluarga yang tidak mampu, mendapatkan kesempatan yang adil untuk menempuh pendidikannya, termasuk sampai dengan perguruan tinggi,” katanya.
Advertisement
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD DKI Jakarta telah menyamakan persepsi terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung Senin, 20 Oktober 2025, telah disepakati bahwa total APBD DKI Jakarta 2026 disesuaikan menjadi Rp81,2 triliun.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena pada MoU sebelumnya tanggal 13 Agustus, anggaran kita masih di angka Rp95,3 triliun,” kata Khoirudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/10/).
Menurut dia, penyesuaian APBD DKI Jakarta 2026 dari Rp95,3 triliun menjadi Rp81,2 triliun telah resmi disepakati dalam rapat Banggar bersama TAPD yang juga diikuti para pimpinan komisi DPRD DKI Jakarta.
“Setelah kita ketok palu, disepakati adanya perubahan tersebut sebagai penyesuaian atas pengurangan DBH berdasarkan keputusan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelas Khoirudin.