Ramai Soal Patungan Beli Hutan, Komisi IV Sebut Pemerintah Harusnya Evaluasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR mengatakan gerakan itu harus jadi evaluasi pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, angkat bicara soal gerakan warganet patungan beli hutan setelah peristiwa bencana banjir dan longsor di Sumatra. Alex menyebut gerakan itu harus jadi evaluasi pemerintah.
"Setiap peristiwa akan memicu munculnya ide dalam rangka menemukan solusi. Ide-ide tersebut jadi landasan merumuskan kebijakan dan aksi, tetapi juga ada yang hanya sampai di pemikiran saja," kata Alex kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Menurut Alex, gerakan patungan membeli hutan merupakan inisiasi yang baik sehingga ia berharap gerakan tersebut bisa menjadi pemicu bagi pemerintah untuk evaluasi.
Sindiran keras
"Ide untuk gotong royong beli hutan berangkat dari niat baik. Gerakan ini harusnya memicu pemerintah untuk evaluasi dan perbaiki kebijakan melindungi hutan sebagai sumber kehidupan," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan angkat bicara soal gerakan patungan beli hutan yang ramai di media sosial. Menurut Daniel, gerakan tersebut sindiran keras ke pemerintah dalam pengelolaan hutan di Tanah Air.
"Ini sindiran tajam untuk pemerintah, meskipun secara ide menarik dan bentuk kepedulian bersama atas rusaknya hutan dan lingkungan. Ide patungan membeli hutan agar bisa mengatasi masalah deforestasi mencerminkan rasa kekecewaan yang dalam," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Tamparan bagi pemerintah
Daniel menyebut, banyak pelaku penebangan hutan justru tak mendapat hukuman dan efek jera.
"Kondisi degradasi hutan kian tahun semakin habis dan menimbulkan bencana ekologis yang menelan korban dan harta benda. Sementara para pelaku tidak pernah bertanggung jawab atas ulahnya terhadap rusaknya hutan," ujarnya.
Menurut Daniel, gerakan patungan membeli hutan sebagai tamparan bagi pemerintah. Ia menyebut rakyat punya andil dalam melestarikan sumber daya alam di Indonesia.
"Ini bentuk tamparan buat pengambil kebijakan yang dengan mudah memberi izin konsensi tanpa pengawasan yang baik. Ide ini kalau berhasil akan menjadi terobosan baru menyelamatkan hutan dan dengan 'patungan' artinya hutan menjadi milik rakyat, bukan hutan milik negara semata," kata Daniel.