Cerita di Balik Viral Warganet Patungan Beli Hutan: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat, Pemerintah Telah Gagal

Masyarakat kecewa berat. Pemerintah telah gagal jaga kelestarian alam. Sebabkan banjir dan merugikan ribuan masyarakat.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Cerita di Balik Viral Warganet Patungan Beli Hutan: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat, Pemerintah Telah Gagal
Cerita di Balik Viral Warganet Patungan Beli Hutan: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat, Pemerintah Telah Gagal (Merdeka.com)

Ramai di media sosial ajakan patungan membeli hutan. Hal itu menjadi salah satu gagasan dalam menjaga alam Indonesia imbas banjir bandang di Pulau Sumatra.

Hal ini berawal dari kelompok pelestari lingkungan, Pandawara Group yang menawarkan gagasan tersebut melalui akun Instagram mereka.

"Lagi ngelamun, tiba-tiba saja kepikiran gimana kalau masyarakat Indonesia bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan," tulis mereka di akun Instragramnya.

Merespons hal itu, Putra Saptian selaku Juru Kampanye Pantau Gambut mengatakan, dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 (UUPPLH) telah menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah mandat kepada pemerintah untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. Artinya, hak atas lingkungan yang baik dan terbebas dari kerusakan lingkungan adalah hak warga

"Inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman pandawara untuk membeli hutan adalah ekspresi kekecewaan yang sedang dialami oleh masyarakat Indonesia saat ini, karena pemerintah telah gagal dalam menjaga hutan," ujar Putra saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (10/12).

Sayangnya, pemerintah menggunakan dalih pertumbuhan ekonomi namun mengorbankan ratusan bahkan hampir ribuan nyawa akibat bencana yang lahir dari kerusakan hutan. Aturan dan perizinan usaha terus dikeluarkan.

"Apalagi hingga detik ini pemerintah tidak memiliki etikad positif untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku (korporasi) sekaligus pemerintah (pemberi izin) penyebab kerusakan hutan yang melahirkan bencana," singgung Putra.

Putra mengajak, ajakan membeli hutan harus menjadi peringatan bagi semua pihak, mengingat masifnya kerusakan hutan di berbagai wilayah Indonesia tidak menutup potensi bencana yang sama juga akan hadir di berbagai wilayah yang hutannya telah krisis.

"Harusnya ini menjadi tamparan bagi pemerintah, karena masyarakat sudah memiliki krisis kepercayaan terhadap pemerintah dalam menjaga hutan, hal ini semakin diperkuat dengan lambannya proses pemulihan pasca bencana, pemerintah masih menyederhanakan masalah, hingga pemerintah masih saja bergimik ditengah situasi darurat," tegas dia.

"Jadi ini merupakan inisiatif yang positif, disaat pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya, maka kekuatan dan solidaritas sesama rakyat adalah adalah langkah yang tepat," imbuhnya.

Penegakkan Hukum Lambat, Diduga Ada Relasi Kuasa

Banjir Bandang di Agam
Banjir Bandang di Agam Antaranews.com

Putra menduga, lambatnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, memperkuat dugaan bahwa pelaku kejahatan hutan memiliki relasi kuasa yang sangat kuat dengan pemerintah saat ini.

Kejahatan Hutan

"Kita sebut saja di Provinsi Aceh ada PT. Tusam Hutani Lestari yang terafiliasi langsung dengan presiden Prabowo, di Sumatera Utara ada PT. Toba Pulp Lestari yang selama puluhan tahun telah terbukti melakukan kejahatan hutan yang hingga saat ini tidak pernah direspon oleh negara," jelas Putra.

Karenanya, Putra mendorong agar perusahaan yang beraktivitas di kawasan hutan harus dilakukan audit independen, terkait operasional usaha dan izin lingkungan.

Rekomendasi