Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen negara dalam melawan mafia hutan yang merugikan kekayaan alam Indonesia, sekaligus menyerahkan hasil penertiban kawasan hutan senilai triliunan rupiah untuk negara.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban kawasan hutan Kalimantan Tengah, termasuk penyitaan 1.699 hektare lahan PT Asmin Koalindo Tuhup akibat pelanggaran serius.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan. Anggota DPR menekankan pentingnya penertiban kawasan hutan ini dalam mencegah bencana alam yang kian marak.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengumpulkan denda administratif senilai Rp7,07 triliun dari 48 perusahaan di sektor sawit dan tambang. Pembayaran denda Satgas PKH ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan
Tokoh adat Bengkayang mendesak pemerintah mengedepankan etika dalam pemasangan plang PKH, guna mencegah potensi konflik dan menjaga kondusivitas wilayah adat.