Presiden Prabowo ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan: Bandit Perampok Itu Enggak Suka Sama Kalian!
Prabowo mengatakan sudah hampir Rp40 triliun uang yang disetorkan ke negara oleh Satgas PKH.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sudah menyelamatkan kekayaan negara. Namun, Prabowo mengingatkan bahwa banyak pihak yang tak menyukai Satgas PKH karena menghalagi mereka dalam menguasai lahan ilegal di Indonesia.
"Saya paham Satgas PKH bukan Satgas yang sekarang disukai. Banyak yang tidak suka sama kalian. Ya itu, bandit-bandit perampok itu enggak suka sama kalian," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5).
Dia pun meminta Satgas PKH tak gentar dan takut dalam menyelamatkan kekayaan negara serta menguasai lahan yang dikuasai secara ilegal. Prabowo mengatakan sudah hampir Rp40 triliun uang yang disetorkan ke negara oleh Satgas PKH.
"Tapi saya lihat prestasi kalian. Empat kali saya diundang atas nama rakyat, saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan," ujarnya.
Menurut dia, masih ada ratusan triliun kekayaan negara yang perlu diselamatkan. Prabowo menekankan penyelamatan kekayaan negara bukan untuk popularitasnya, namun agar masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera.
"Ini bukan oh Pemerintah Prabowo sok populis, tidak. Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan," tutur Prabowo.
"Kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Penjualan timah, penjualan emas, semua itu datanya ada, faktanya ada," sambung dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan uang Rp10,2 triliun hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5). Selain denda, juga diserahkan lahan kawasan hutan seluas 2,373 hektare.
Kejagung akan menyerahkan seluruh uang tersebut kepada kas negara. Acara penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejagung memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan uang Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung.
Tumpukan Kerugian Negara
Tumpukan uang tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya uang itu memenuhi panggung utama.
Total nilai uang yang diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp6,846 triliun.
Sita Rp10 Triliun Lebih
Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara.
Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani yang diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.