Polres Garut Uji Coba Tilang Elektronik Garut Berbasis Genggam, Penindakan Lebih Akurat
Satuan Lalu Lintas Polres Garut mulai menguji coba sistem Tilang Elektronik Garut berbasis genggam (ETLE Handheld) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, menjanjikan proses yang lebih transparan dan akurat di lapangan.
Satuan Lalu Lintas Polres Garut telah memulai uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Inovasi ini diperkenalkan sebagai langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi. Uji coba ini mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, menyatakan bahwa ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan mobile di Kabupaten Garut. Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen.
Petugas di lapangan kini dilengkapi dengan perangkat ponsel pintar khusus yang terintegrasi aplikasi ETLE Presisi, memungkinkan penindakan pelanggaran secara real-time. Sistem ini secara otomatis mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran, yang kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi.
Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas di Garut
Penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Kabupaten Garut. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan serta efektivitas dalam menindak pelanggar. AKP Aang Andi Suhandi menekankan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih terbuka, akurat, dan berbasis teknologi.
Dengan perangkat genggam ini, petugas dapat langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran di lokasi kejadian. Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera petugas Satuan Lalu Lintas akan langsung terhubung ke pusat data nasional. Proses ini meminimalkan interaksi manual yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
ETLE Handheld melengkapi sistem pengawasan yang sudah ada, seperti ETLE statis dan mobile, yang sebelumnya telah beroperasi di Garut. Hal ini memungkinkan jangkauan pengawasan yang lebih luas, terutama di titik-titik yang belum terpasang kamera pengawas permanen. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pelayanan demi kenyamanan dan keselamatan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Mekanisme Kerja Tilang Elektronik Garut Berbasis Genggam
Sistem ETLE Presisi pada perangkat genggam ini beroperasi secara otomatis untuk mengidentifikasi detail kendaraan dan pelanggaran. Setelah pelanggaran terekam, sistem akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran yang dilakukan. Seluruh data tersebut kemudian akan diverifikasi sebelum surat konfirmasi pelanggaran diterbitkan.
Pelanggar lalu lintas selanjutnya akan diberikan dua pilihan penyelesaian. Mereka dapat melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelanggar.
AKP Aang Andi Suhandi menjelaskan, “Petugas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara 'real time' langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi Etle Presisi.” Sistem ini memastikan bahwa setiap penindakan dilakukan secara efisien dan terintegrasi dengan data nasional.
Fokus Pelanggaran dan Harapan Peningkatan Disiplin
Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
Satuan Lalu Lintas Polres Garut berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat pelanggaran tersebut.
Tujuan akhir dari inovasi ini adalah membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat Garut. Dengan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan akurat, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
Sumber: AntaraNews