Polisi Usut Dugaan TPPO Terkait Kematian Terapis di Pasar Minggu Jaksel, Pihak Perusahaan Diperiksa
Penyidik kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Pusat Laboratorium (Puslab) Polri terkait penyebab kematian RTA.
Kepolisian menyelidiki dua laporan terkait kematian RTA, wanita yang bekerja sebagai terapis ditemukan tewas di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10). Kepolisian terus menyelidiki apakah ada unsur pidana terkait kematian RTA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Pusat Laboratorium (Puslab) Polri terkait penyebab kematian RTA.
"Kami juga mengirimkan surat dekoder CCTV untuk dilakukan pengecekan secara ahli, untuk bisa memastikan aktivitas yang bersangkutan pada saat sebelum dan setelah dia ditemukan meninggal dunia," kata Nicolas kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/10).
Usut Dugaan TPPO Dilaporkan Keluarga RTA
Selain mengusut dugaan penyebab kematian RTA, Nicolas mengatakan, kepolisian juga menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) anak di bawah umur dilaporkan pihak keluarga. Apabila terbukti mempekerjakan anak di bawah umur, kepolisian bisa menjerat pihak perusahaan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Di mana diduga ada perusahaan mempekerjakan korban ini melanggar hukum yaitu memperkerjakan anak di bawah umur," ujar Nicolas.
Polisi Periksa 20 Saksi
Kepolisian hingga kini sudah memeriksa 20 saksi terkait kematian RTA dan dugaan TPPO dilakukan perusahaan.
"Dan pihak perusahaan yang berkaitan dengan saksi ini pada saat rekrutmen sampai dipekerjakan juga sudah kami mengambil keterangan," ujar Nicolas.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pihak perusahaan kepada kepolisian, menurut Nicolas, RTA mendapatkan informasi pekerjaan dari media sosial. Dia kemudian mendaftar dan diterima menggunakan identitas sesuai saat ditemukan meninggal dunia.
"Jadi sistemnya kami jelaskan bahwa saksi ini dia mendapatkan informasi dari media sosial, terkait dengan lamaran pekerjaan, dan selanjutnya dia mendaftar dan dia diantar diterima dengan menggunakan identitas-identitas yang dia sampaikan," pungkasnya.
Kronologi Mayat Terapis Ditemukan
Kepolisian sebelumnya masih menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita berinisial RTA, yang di temukan di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, hasil pemeriksaan diduga korban melompat dari dari lantai lima ruko di kawasan itu. Terkait hal ini, pihaknya pun masih mendalami lebih jauh.
"Dugaan sementara seperti itu. Tapi kita masih memeriksa para saksi yang ada di TKP, baik saksi-saksi yang menemukan korban pertama kali sampai dengan saksi-saksi yang ada di sekitaran korban," kata Igo kepada wartawan, Jumat (3/10).
Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan hingga warga sekitar. Sementara itu, keluarga korban juga telah datang untuk membuat laporan polisi.
"Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar. Ada kakaknya (sudah datang) buat LP," ucap dia.