Pemkot Bengkulu Usulkan Program Sekolah Rakyat untuk Penanganan Gepeng, Ini Tujuannya
Pemerintah Kota Bengkulu mengusulkan Program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang untuk penanganan gepeng anak-anak, bertujuan memberikan pendidikan dan kehidupan yang lebih layak serta menekan angka ketergantungan di jalanan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebuah inisiatif penting untuk mengatasi permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang masih berusia anak-anak. Usulan ini berupa Program Sekolah Rakyat, yang diharapkan dapat memberikan penanganan pendidikan jangka panjang bagi mereka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak. Tujuannya adalah untuk membina anak-anak tersebut agar memiliki masa depan yang lebih cerah dan tidak kembali ke jalanan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa pemerintah siap menampung dan membina anak-anak gepeng melalui program yang ada. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik dan mandiri bagi mereka.
Meningkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Anak-Anak Gepeng
Usulan Program Sekolah Rakyat oleh Pemkot Bengkulu merupakan upaya konkret untuk mengentaskan anak-anak gepeng dari lingkaran kemiskinan dan ketergantungan. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan formal dan non-formal yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan pendidikan, diharapkan anak-anak ini dapat mengembangkan potensi diri dan memiliki bekal untuk masa depan.
Dinas Sosial Kota Bengkulu melihat bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai ketergantungan. Melalui program ini, anak-anak akan mendapatkan bimbingan dan kesempatan untuk belajar, yang selama ini mungkin sulit mereka dapatkan di jalanan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berpendidikan.
Afriyenita menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah agar anak-anak gepeng bisa memiliki kehidupan yang lebih layak tanpa harus kembali ke jalan. Pemerintah akan menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan untuk keberhasilan program ini, memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama.
Sosialisasi Perda dan Penekanan Angka Gepeng
Selain mengusulkan Program Sekolah Rakyat, Pemkot Bengkulu juga secara intensif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan jumlah gepeng di Kota Bengkulu serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pihak Dinsos Kota Bengkulu secara aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyisiran, pendataan, dan tindak lanjut terhadap keberadaan gepeng di berbagai titik strategis kota. Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengatasi permasalahan sosial ini. Penegakan Perda ini juga mencakup sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar ketentuan, seperti memberikan bantuan langsung di jalan.
Penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, upaya pemerintah dalam menekan angka gepeng tidak akan berjalan maksimal. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang gencar, masyarakat akan lebih memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan ketertiban sosial.
Dampak Pemberian Bantuan Langsung dan Imbauan Penyaluran Bantuan
Kebiasaan memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada gepeng di jalanan berpotensi menimbulkan ketergantungan bagi mereka. Hal ini justru dapat menghambat upaya pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan agar gepeng bisa mandiri.
Dinas Sosial Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuan sosial melalui lembaga resmi atau program pemerintah. Penyaluran melalui jalur resmi akan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan digunakan untuk tujuan pembinaan yang berkelanjutan.
Afriyenita menekankan bahwa dengan langkah sosialisasi yang terus digencarkan, penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik Kota Bengkulu, serta memberikan solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi mereka yang membutuhkan.
Sumber: AntaraNews