Polisi Ungkap Terapis RTA Gunakan Identitas Lama Kakak untuk Melamar Pekerjaan
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru terkait kasus kematian terapis RTA (14) yang ditemukan tewas, yakni penggunaan identitas lama kakaknya saat melamar pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus kematian seorang terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas. Diketahui, RTA menggunakan identitas lama milik kakaknya saat mendaftar pekerjaan sebagai terapis. Penemuan jenazah RTA terjadi di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggunaan identitas palsu ini menjadi salah satu fokus penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan informasi tersebut setelah meminta keterangan dari kakak RTA. Kakak korban mengakui bahwa identitas lamanya memang digunakan oleh RTA untuk melamar pekerjaan.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta relevan. Pihak berwenang berupaya mengungkap motif di balik penggunaan identitas tersebut serta kronologi lengkap kejadian. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang remaja dan penggunaan identitas yang tidak sesuai.
Penggunaan Identitas Lama untuk Melamar Pekerjaan
AKP Citra Ayu menjelaskan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari kakak RTA guna mengonfirmasi penggunaan identitas tersebut. Kakak korban membenarkan bahwa RTA memakai identitas lamanya untuk mendaftar pekerjaan. Identitas tersebut merupakan dokumen lama milik sang kakak yang masih tersimpan rapi.
Dokumen ini tetap ada setelah kakaknya pindah kartu keluarga (KK) usai menikah, sehingga identitas tersebut tidak lagi aktif digunakan oleh pemilik aslinya. "Identitas lamanya inilah yang ternyata digunakan oleh RTA untuk mendaftar pekerjaan," ujar Citra. Hal ini menunjukkan adanya upaya RTA untuk memenuhi persyaratan usia kerja.
Fakta ini menjadi poin penting dalam penyelidikan untuk memahami latar belakang RTA sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi mendalami bagaimana RTA bisa mendapatkan dan memutuskan untuk menggunakan identitas kakaknya. Penyelidikan juga mencakup apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam penggunaan identitas ini.
Perkembangan Penyelidikan dan Pencabutan Laporan
Terkait salah satu kakak RTA yang sebelumnya mencabut laporan, AKP Citra Ayu mengungkapkan bahwa pencabutan tersebut disampaikan melalui surat permohonan. Meskipun demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh. Proses ini penting untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.
Pihaknya saat ini masih menunggu pendapat dari ahli pidana yang nantinya akan menjadi pertimbangan utama dalam gelar perkara. Hasil dari gelar perkara tersebut akan menentukan apakah kasus kematian terapis RTA ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Yang namanya surat tentu kami terima, tapi kelanjutannya seperti apa masih banyak pertimbangan," kata Citra.
Citra menambahkan bahwa sejauh ini belum ada pemeriksaan tambahan dari pihak Delta Spa, tempat RTA diduga bekerja. Penyidik masih fokus pada uji dokumen yang ditemukan serta pendalaman keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. "Belum ada lagi yang diperiksa. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta saksi dan dokumen, kemudian kami mintai keterangan ahli pidana," jelasnya.
Kronologi Penemuan Jenazah RTA
Sebelumnya, kepolisian memulai penyelidikan setelah ditemukan mayat seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis. Jenazah RTA ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penemuan tragis ini terjadi pada hari Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB, menggegerkan warga sekitar.
Dalam pengecekan awal terhadap jenazah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan fisik yang signifikan. Namun, tim identifikasi menemukan adanya luka tergores atau lecet pada beberapa bagian tubuh korban. Luka tersebut terlihat pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan juga dagu RTA.
Identitas RTA yang berusia 14 tahun dan menggunakan KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar sebagai terapis menjadi sorotan. Kasus ini menyoroti isu perlindungan anak dan pengawasan ketenagakerjaan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber: AntaraNews