Teka teki kasus kematian RTA, wanita yang bekerja sebagai terapis Spa memasuki babak baru. Kakak kandung RTA, mendadak mencabut laporan di kepolisian terkait kematian adiknya yang ditemukan di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, laporan polisi itu dicabut kakak RTA pada 13 Oktober 2025. Menurut Nicolas, alasan laporan itu dicabut karena ada kesepakatan damai antara keluarga dengan pihak Spa, tempat RTA bekerja.
"Tanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor," kata Nicolas kepada wartawan, Rabu (22/10).
Nicolas menjelaskan, laporan itu dicabut sang kakak karena antara pihak korban dengan tempat RTA bekerja sudah melakukan kesepakatan damai. Saat itu, sang kakak mengirimkan surat kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan bahwa laporannya dicabut karena perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor.
"Seperti itu yang dia sampaikan kepada kami," ujar Nicolas.
Kepolisian akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru untuk memeriksa kakak RTA terkait surat pencabutan laporan dikirimkannya kepada penyidik.
"Sampai saat ini yang bersangkutan kita hubungi, sulit dihubungi sampai saat ini," ujar Nicolas.
Kepolisian memastikan pihak terlapor tidak memberikan sejumlah uang kerohiman kepada keluarga RTA sehingga menjadi dasar laporan dicabut.
"Oh itu tidak ada. Hanya menyampaikan bahwa perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelapor atau korban keluarga korban dengan pihak terlapor. Hanya itu sebatas itu," kata dia.
Namun kepolisian tetap mengusut penyebab kematian RTA. Pengusutan perkara itu berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2001 mengenai apakah kasus itu dapat diselesaikan secara restorative justice atau secara kekeluargaan atau tidak.
Nicolas mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Pengusutan dilakukan kepolisian dengan mengklarifikasi sejumlah pihak termasuk sang kakak terkait dengan identitas digunakan adiknya saat melamar kerja.
Akan tetapi menurut Nicolas, sang kakak masih sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, apabila sang kakak pulih.
"Kami jelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan sampai dengan saat ini oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Advertisement