Polisi Sidak Pasar Swalayan di Bandung, Cek Merek Beras Oplosan
Ini bertujuan menindaklanjuti arahan Bareskrim, untuk menarik sejumlah merek beras yang telah terindikasi oplosan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan inspeksi ke sejumlah swalayan di kota Bandung, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Selasa (29/7). Ini bertujuan menindaklanjuti arahan Bareskrim, untuk menarik sejumlah merek beras yang telah terindikasi oplosan.
Hasilnya, merek-merek beras oplosan seperti Sania, Setara Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setara Pulen, Jelita, dan Anak Kembar, tidak ditemukan. Namun, ada beberapa merek beras lain yang ditengarai mutu dan perizinannya diragukan.
"Jadi kemarin hasil yang dirilis oleh Bareskrim sudah kita cek, ternyata di sini sudah tidak tersedia," Kata Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan.
"Kemudian tadi ada beberapa temuan, yaitu ada beras yang sedang kita lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi," katanya usai sidak kepada wartawan di salah satu retail di Jalan Dago Bandung, Selasa (29/7).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dany mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan baik terkait urusan izin, maupun mutunya yang dilakukan lewat uji lab. Selagi penyelidikan berlangsung beras-beras yang dicurigai itu ditarik dulu dali pasaran guna menghindari kerugian masyarakat.
Dia juga mengatakan tengah mendalami bagaimana merek-merek beras tersebut bisa lolos ke pasaran.
"Sedang kita dalami juga kenapa bisa beredar disini. Kita juga tadi koordinasi dengan manajer yang ada disini. Makanya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kita minta manajer untuk sementara ditanggalkan dulu. Supaya nanti sampai jelas produknya seperti apa, kita bisa pastikan bisa dijual kembali," ucap Dany.
Terpisah, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat Erik Wahyu Purwanegara mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring bersama Satgas Polda Jabar. Itu guna memastikan tak ada lagi produksi-produk beras di pasaran yang bisa merugikan masyarakat.
"Kami akan terus lakukan pengawasan, baik secara berkala maupun terpadu seperti ini. Ini kan sudah ada rilis dari Bareskrim terkait merek. Kita akan kerjasama dengan Satgas Pangan untuk pengawasan," ucap Erik.