PHK Terus Menghantui Pekerja, DPR Minta Negara Bertindak Konkret
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengaku prihatin.
Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap lebih dari 50 persen perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada para pegawainya.
Hal ini diakibatkan gejolak ekonomi yang menimpa pelbagai lini industri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengaku prihatin. Menurut dia, tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.
"PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional," kata Yahya melalui siaran pers diterima, Rabut (30/7).
Yahya memandang, kondisi tersebut menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektoral. Terutama kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.
"Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret," ujar Yahya.
Yahya pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.
"Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak," ujarnya.
Selain itu, politisi Golkar itu juga mendorong peningkatan dalam pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja.
Yahya meyakini, keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub bertentangan. Sebaliknya, dalam situasi krisis, maka kedua hal tersebut justru harus saling menopang.
"Negara boleh hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan," ujarnya.
Diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50 persen perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung.