Blak-blakan Apindo Ungkap Gelombang PHK Bakal Terus Terjadi & Lapangan Kerja Minim
Apindo menilai bahwa yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyampaikan keprihatinannya mengenai semakin meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam survei terbaru yang dilakukan oleh Apindo, lebih dari 50 persen responden mengaku telah mengurangi jumlah tenaga kerja, sementara sebagian lainnya berencana untuk melakukan hal serupa dalam waktu dekat.
"Dalam survei APINDO yang baru saja kami lakukan, lebih dari 50% responden menyatakan telah mengurangi tenaga kerja, dan masih akan terus melakukan hal ini," ujar Shinta dalam acara BPJS Ketenagakerjaan: Dewas Menyapa Indonesia, Senin (28/7).
Dia menjelaskan bahwa kondisi ini mencerminkan tekanan yang berat dihadapi oleh dunia usaha, baik dari segi biaya produksi maupun ketidakpastian ekonomi di tingkat global dan domestik.
Shinta menegaskan bahwa masalah PHK bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan isu yang harus ditangani secara kolektif.
"Masalahnya PHK ini, ini masalah kita bersama, oleh karenanya persoalan yang tentu tidak bisa kita jawab dengan hanya melihat data di atas kertas mata," ungkapnya.
PHK Bukan Angka Semata
Ia menggarisbawahi bahwa seringkali persoalan PHK hanya dipandang dari sisi angka. Namun, angka-angka tersebut berasal dari sistem pelaporan yang berbeda-beda, sehingga tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung.
"Karena setiap kali saya ditanya, berapa Bu? Kemudian saya yakin Pak Wamen (Ketenagakerjaan) juga ditanyain, saya yakin dari BPJS Ketenagakerjaan juga diminta mengeluarkan data, angka-angka semua. Dan angka belum tentu sama, karena pelaporan sistemnya berbeda-beda. Tapi apa arti dibalik sebuah angka," tambahnya.
Shinta menekankan bahwa yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya angka PHK, tetapi juga minimnya penciptaan lapangan kerja baru. Tantangan ini menjadi semakin besar karena masyarakat sangat membutuhkan kepastian akan masa depan, bukan sekadar statistik yang tertulis di atas kertas.
Rendahnya Produktivitas Jadi Perhatian Utama
Di tengah situasi pemutusan hubungan kerja yang melanda, Indonesia masih dihadapkan pada masalah lama yang belum teratasi, yaitu rendahnya produktivitas tenaga kerja. Shinta mengungkapkan bahwa, menurut data yang dimiliki oleh Apindo, rata-rata produktivitas pekerja di Indonesia hanya mencapai USD23,57.000 per tenaga kerja, yang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara-negara ASEAN yang mencapai USD24,27.000. Rendahnya tingkat produktivitas ini disebabkan oleh tingginya angka pekerja yang memiliki keterampilan rendah.
"Dari sisi produktivitas, Indonesia termasuk salah satu yang masih paling rendah di ASEAN," pungkasnya.
Usul Apindo
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan untuk melakukan tambahan impor dari Amerika Serikat (AS) seiring dengan rencana penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga diminta untuk mencari pasar ekspor alternatif yang memiliki potensi. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa mereka telah aktif dalam melakukan negosiasi terkait tarif 32 persen yang diusulkan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Dalam usulannya, Apindo menyampaikan beberapa langkah yang perlu diambil. "Pertama, mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil. Langkah ini dirancang sebagai reciprocal arrangement yang menjawab kekhawatiran AS soal defisit perdagangan," kata Shinta dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat (11/7).
Kedua, Apindo mengusulkan untuk memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke pasar non-tradisional dan mengoptimalkan efisiensi serta daya saing di sepanjang rantai pasok.
"Ketiga, segera melaksanakan regulatory streamlining di dalam negeri, untuk mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri. Serta penguatan trade remedies dalam kerangka perlindungan industri nasional," ungkapnya. Shinta juga menambahkan, "Selama hampir 90 hari terakhir, kami bersama para pelaku usaha telah menyampaikan berbagai evidence-based inputs melalui forum-forum resmi dan masukan tertulis kepada pemerintah," imbuhnya. Hal ini menunjukkan komitmen Apindo untuk berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Indonesia.
Hapus Regulasi Berbagai Sektor
Shinta menekankan bahwa penetapan tarif sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat merupakan kesempatan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi struktural. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah deregulasi di berbagai sektor.
"Ini adalah kerja bersama yang perlu dijalankan dalam semangat Indonesia Incorporated, yang menyatukan peran pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.
Shinta juga menegaskan komitmennya untuk aktif terlibat dalam satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah guna mengidentifikasi serta memperbaiki berbagai kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha di lapangan.
Dia optimis bahwa dengan dukungan diplomasi yang kuat serta perbaikan iklim usaha di dalam negeri, Indonesia dapat menghadapi tantangan ini sesuai dengan harapan.
"Dengan langkah diplomasi yang kuat disertai dengan pembenahan iklim berusaha di dalam negeri, kami optimis bahwa Indonesia dapat melalui tantangan ini sesuai harapan," tegas ketua Apindo tersebut. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan berbagai masalah yang ada dapat segera teratasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4995048/original/088256300_1730975735-Infografis_SQ_Efek_Donald_Trump_Menang_Pilpres_AS_ke_Perekonomian_Global.jpg)