Reformasi Struktural Kunci Perluas Lapangan Kerja Formal, Apindo Soroti Pekerja Rentan
Apindo menegaskan reformasi struktural adalah kunci utama untuk memperluas penciptaan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan nasional, menyoroti tingginya jumlah pekerja rentan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti pentingnya penguatan reformasi struktural sebagai langkah fundamental. Hal ini krusial untuk memperluas penciptaan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan secara nasional.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia saat ini tidak hanya berpusat pada angka pengangguran. Namun, juga pada tingginya jumlah pekerja informal dan rentan yang memerlukan solusi kebijakan jangka menengah serta panjang.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama ini dinilai belum sepenuhnya mampu menghasilkan lapangan kerja formal yang memadai. Kondisi ini mendorong peningkatan jumlah pekerja informal dan pekerjaan rentan, terutama di sektor manufaktur yang sebelumnya menjadi penopang utama penciptaan kerja layak.
Tantangan Ketenagakerjaan dan Pekerjaan Rentan di Indonesia
Shinta Kamdani mengungkapkan data yang mengkhawatirkan mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Pada tahun 2025, diperkirakan akan ada sekitar 7,5 juta penganggur di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa terdapat 19 juta pekerja tanpa upah dan 31 juta pekerja mandiri yang hidup dalam kondisi rentan. Jika seluruh kelompok ini digabungkan, terdapat sekitar 57,5 juta pekerja yang berada dalam pekerjaan rapuh.
Apabila memperhitungkan anggota keluarganya, sekitar 180 juta penduduk Indonesia sangat bergantung pada sumber penghidupan yang tidak stabil. Kondisi ini mencerminkan persoalan struktural ketenagakerjaan yang mendalam.
Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakmampuan menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah memadai. Akibatnya, tingkat pekerjaan informal terus meningkat dan kini mendekati angka 60 persen dari total angkatan kerja.
Kesenjangan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pelemahan Sektor Manufaktur
Dalam satu dekade terakhir, perekonomian Indonesia rata-rata hanya mampu menyerap sekitar dua hingga 4,5 juta tenaga kerja per tahun. Angka ini jauh di bawah tekanan dari pencari kerja baru dan pengangguran eksisting yang mencapai sembilan hingga 12 juta orang per tahun.
Kesenjangan ini diperparah oleh melemahnya peran sektor manufaktur sebagai penyedia pekerjaan formal. Saat ini, sekitar 64 persen tenaga kerja di sektor manufaktur justru berada dalam pekerjaan informal, menunjukkan pergeseran signifikan.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga terus menurun. Dari kisaran 23–24 persen pada periode sebelumnya, kini hanya sekitar 19 persen, seiring dengan berkurangnya daya saing industri domestik.
Dari sisi pasokan tenaga kerja, Apindo juga menyoroti rendahnya kualitas pendidikan angkatan kerja. Sekitar 36,5 persen tenaga kerja Indonesia hanya memiliki pendidikan hingga tingkat sekolah dasar, yang menjadi hambatan dalam penciptaan lapangan kerja formal. Survei Apindo terhadap lebih dari 2.000 perusahaan menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pelaku usaha menilai persoalan terbesar berada pada rantai pasok talenta dan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri.
Respons Kebijakan Struktural dan Peran Pemerintah
Tantangan penciptaan kerja yang bersifat struktural ini membutuhkan respons kebijakan yang juga struktural. Solusi yang diusulkan mencakup penyederhanaan regulasi dan kepastian berusaha.
Selain itu, peningkatan daya saing biaya produksi serta penguatan industri hulu untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku juga menjadi fokus utama. Langkah-langkah ini penting untuk mendorong pertumbuhan lapangan kerja formal yang berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat berbagai program peningkatan kualitas tenaga kerja. Program-program ini dirancang agar terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah menjalankan Program Magang Nasional, memperluas pelatihan vokasi, serta mendorong reskilling dan upskilling melalui balai latihan kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja formal dan menghasilkan pekerjaan berkualitas.
Sumber: AntaraNews