Harapan Pengusaha di Balik Turunnya Tarif Trump: Bisa Redam Lonjakan PHK di Indonesia
Pengusaha berharap kebijakan ini mampu menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan meningkat tajam.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menyambut baik penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Dia berharap kebijakan ini mampu menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan meningkat tajam. Menurutnya, sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat terdampak kebijakan tarif tinggi.
"Kita sama-sama sepakat bahwa ini bukan hanya sekadar PHK biasa, bahwa ini PHK benar-benar berjalan dan masih terus bergulir. Makannya sebenarnya apa yang dilakukan dari sisi tarif Trump dan lain-lain itu adalah jangan sampai bertambah lagi," kata Shinta saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (29/7).
Shinta mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK selama periode Januari hingga Juni 2025 telah mencapai 150.000 orang, dengan lebih dari 100.000 klaim yang diajukan. Angka tersebut dijadikan rujukan utama oleh Apindo dalam memantau kondisi ketenagakerjaan nasional.
"Kalau kami di Apindo pakai data PHK dri BPSJ Ketenagakerjaan, jadi kita melihat data BPJS itu PHK dari Januari-Juni sudah 150.000 dan klaim itu 100.000-an. Jadi, ini angka yang dipakai dasar BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Perbedaan data PHK
Meski ada perbedaan data dari berbagai instansi seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, Shinta menekankan bahwa fokus utama bukan pada debat angka, melainkan pada tren kenaikan PHK yang nyata di lapangan.
Dia menyebutkan bahwa lonjakan hingga 32 persen pada masa sebelumnya adalah angka yang tinggi dan telah dirasakan langsung oleh dunia usaha.
"Tapi tentunya kita juga melihat dari Kemnaker itu punya data laporan dari Disnaker dan lain-lain. Kita kan bilang tidak terlalu berdebat soal angka, yang jelas kelihatan bahwa tadi kenaikan itu ada 32%, itu angka tinggi, kenaikan yang tinggi dan itu sudah dirasakan juga," ujarnya.
Dampak Tarif AS ke Sektor Tekstil
Shinta menyebut bahwa sektor TPT menjadi salah satu yang paling terdampak akibat tingginya tarif impor Amerika terhadap produk Indonesia.
Shinta menjelaskan bahwa jika tidak ada perbaikan kebijakan dagang, maka risiko pengalihan order dari Indonesia ke negara lain akan semakin tinggi. Hal ini tentu berpotensi memicu PHK lebih luas di sektor tersebut.
"Karena yang kena itu ekspor seperti TPT, kalau sekarang kita tidak punya tarif yang lebih baik dan ada pengalihan order, itu jelas akan menganggu, nantinya tenaga kerja di Indoensia PHK-nya akan semakin bertambah," pungkasnya.