60.000 Orang Pengangguran Baru di Indonesia dan Industri Paling Terdampak
Angka pengangguran ini dihimpun dari 50 perusahaan lebih yang beroperasi di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda industri Indonesia. Badai PHK ini dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait kenaikan tarif barang masuk ke Negeri Paman Sam.
Berdasarkan catatan Litbang KSPI mencatat, sebanyak 60.000 buruh telah mengalami PHK sepanjang Januari hingga Maret 2025. Angka pengangguran ini dihimpun dari 50 perusahaan lebih yang beroperasi di Indonesia.
"Para buruh yang terkena PHK tersebut mayoritas tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk buruh Sritex yang hingga Lebaran usai belum juga menerima hak THR mereka," kata Said Iqbal dikutip Jumat (2/5)
Said Iqbal menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Akibatnya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.
"Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya," tegasnya.
KSPI mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik. Disusul industri makanan dan minuman, industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan. Said menyebut industri yang terdampak tersebut karena selama ini berorientasi ekspor ke pasar Amerika Serikat.
Tim internal KSPI juga telah menemukan fakta di lapangan bahwa sejumlah perusahaan berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Namun, dengan diberlakukannya kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat mulai 9 April 2025, perusahaan-perusahaan tersebut diprediksi akan terjerembab lebih dalam.
Ironisnya, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut. Tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal.
Langkah yang Harus Diambil Pemerintah
Menyikapi situasi ini, KSPI dan Partai Buruh menyampaikan sejumlah langkah yang harus segera diambil oleh pemerintah. Pertama, perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan Amerika Serikat.
Usulan pembentukan Satgas PHK ini telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI dan mendapat respon positif.
Selanjutnya, pemerintah harus segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah mengganti bahan baku dengan produk dari AS, seperti kapas, karena ini bisa membuka peluang pengurangan tarif. Selama ini, Indonesia banyak menggunakan kapas dari China dan Brasil, padahal jika menggunakan bahan baku dari Amerika, tarif bisa lebih ringan.
Angka Pengangguran Versi BPS
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) belum merilis angka terbaru tingkat pengangguran di Indonesia. Data BPS per Agustus 2024 mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang. Angka ini menurun sebanyak 390 orang secara tahunan (year on year/yoy).
Per Agustus 2024, terdapat sebanyak 215,37 juta penduduk usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,78 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
Sedangkan untuk Bukan Angkatan Kerja (BAK) mencapai 63,26 juta orang atau lebih rendah sekitar 1,62 juta orang. Kemudian, dari Angkatan Kerja tersebut, sebanyak 144,64 juta orang di antaranya bekerja. Dan jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 4,79 juta orang dibandingkan Agustus 2023.
Jika dirinci lebih lanjut, penduduk yang bekerja ini terdiri atas pekerja penuh sebanyak 98,45 juta orang atau bertambah 2,06 juta orang. Pekerja paruh waktu ini sebanyak 34,63 juta orang atau bertambah 0,51 juta orang.