Presiden AS, Donald Trump secara mendadak menaikkan tarif global barunya untuk impor dari semua negara dari 10 persen yang diumumkan sehari sebelumnya menjadi 15 persen. Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. Trump mengumumkan perubahan mendadak itu di media sosial, dan menambahkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan pemerintahannya akan mempertimbangkan untuk memperkenalkan tarif lain yang 'diizinkan secara hukum'.
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan bahwa setiap kenaikan tarif impor sebesar 1 persen dapat menurunkan aktivitas impor sebesar 0,8 persen. Artinya, jika tarif dinaikkan hingga 15 persen, maka potensi penurunan aktivitas impor bisa mencapai 12 persen.
"Tambahan tarif Impor sebesar 1 persen, akan menurunkan aktivitas impor sebesar 0,8 persen. Artinya, jika ada kenaikan tarif impor sebesar 15 persen, maka aktivitas impor (dari sisi negara tujuan) atau ekspor (dari sisi negara asal), akan berkurang sebesar 12 persen," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Minggu (22/2).
Dari sisi negara pengekspor seperti Indonesia, penurunan aktivitas impor AS berarti koreksi langsung terhadap kinerja ekspor. Jika sebelumnya produk Indonesia masuk dengan tarif nol persen, maka lonjakan tarif ini akan membuat daya saing harga melemah dan permintaan berpotensi turun signifikan.
"Jadi, ketika diterapkan tarif secara global sebesar 15 persen, maka aktivitas ekspor Indonesia bisa terkoreksi hingga 12 persen jika yang tadinya mendapatkan tarif 0 persen," ujarnya.
Advertisement
Dampak Terhadap RI
Nailul menyebut, penurunan ekspor hingga 12 persen bukan angka kecil bagi perekonomian nasional. Produk-produk unggulan Indonesia yang selama ini bergantung pada pasar AS berisiko mengalami tekanan permintaan.
Selain itu secara makro, penurunan ekspor akan langsung memengaruhi neraca perdagangan Indonesia. Jika nilai ekspor turun sementara impor tetap stabil atau meningkat, surplus perdagangan bisa menyempit bahkan berbalik menjadi defisit.
"Jadi, secara makro, kebijakan ini dapat menurunkan neraca perdagangan Indonesia dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Advertisement
Harga Bisa Naik
Koreksi ekspor ke Amerika Serikat juga berpotensi menekan penerimaan devisa. Padahal, devisa dari ekspor berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
"Selain itu, cadangan devisa bisa tertekan sehingga memengaruhi nilai tukar. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar bisa melemah sehingga barang impor bisa menjadi mahal. Barang bahan baku dari impor yang lebih mahal dapat membuat harga dalam negeri juga ikut terdongkrak," ujarnya.
Nailul menilai pemerintah perlu mengantisipasi risiko ini dengan strategi diversifikasi pasar ekspor dan penguatan daya saing industri domestik. Tanpa langkah mitigasi, kebijakan tarif 15 persen dari AS dapat menjadi tekanan awal yang signifikan terhadap kinerja perdagangan Indonesia tahun ini.