Petugas Lapas Parigi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Modus Sembunyikan di Balik Pembalut
Petugas Lapas Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung wanita yang menyembunyikannya di balik pembalut, menegaskan komitmen Lapas Parigi bebas narkoba.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam fasilitas tersebut. Kejadian ini melibatkan seorang pengunjung wanita yang berusaha memasukkan barang terlarang pada hari Minggu, 15 November. Modus operandi yang digunakan cukup mencurigakan, memicu kewaspadaan petugas.
Penggagalan penyelundupan narkoba ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial ED, warga Tolai. ED mengaku datang untuk menjenguk pacarnya yang merupakan warga binaan Lapas Parigi berinisial A. Prosedur pemeriksaan ketat yang diterapkan menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
Setelah melalui pemeriksaan badan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, petugas menemukan benda mencurigakan. Benda tersebut disembunyikan pelaku di balik pembalut yang sedang dipakainya. Penemuan ini segera ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penemuan dan Penyerahan Barang Bukti
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas terhadap pengunjung ED terbukti benar. Saat dilakukan pendalaman awal, ED mengakui bahwa benda yang ditemukan adalah narkotika. Pengakuan ini memperkuat dugaan awal petugas mengenai upaya penyelundupan narkoba.
Petugas Lapas segera melaporkan temuan penting ini kepada petugas pengamanan pintu utama (P2U) dan Kasubsi Kamtib. Laporan tersebut bertujuan untuk melakukan tindakan lanjutan yang diperlukan sesuai dengan prosedur. Koordinasi internal yang cepat menjadi faktor penentu dalam penanganan kasus ini.
Setelah itu, temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan menyeluruh dan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Pelaku beserta barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba.
Selain penyerahan pelaku dan barang bukti, petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan A. Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada keterlibatan lebih lanjut atau barang terlarang lainnya di dalam lapas. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kebersihan lapas dari narkoba.
Apresiasi dan Komitmen Anti Narkoba di Lapas
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan petugas Lapas Parigi. Ia menyatakan, “Keberhasilan ini menunjukkan integritas petugas kami dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba.” Apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Bagus Kurniawan menekankan bahwa kewaspadaan seperti ini adalah kunci untuk mencegah peredaran barang terlarang. Hal ini juga penting untuk memastikan Pemasyarakatan tetap berada pada jalur “zero tolerance” terhadap narkoba. Komitmen ini selaras dengan upaya nasional dalam pemberantasan narkotika.
Kejadian penyelundupan narkoba ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan di seluruh lapas dan rutan. Sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum juga sangat diperlukan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. Upaya ini merupakan bukti konkret jajaran pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Keberhasilan ini sejalan dengan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang berfokus pada pemberantasan narkotika. Ini menunjukkan bahwa Lapas Parigi dan jajaran pemasyarakatan Sulawesi Tengah serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih.
Sumber: AntaraNews