Penjelasan Menteri Imipas soal Lapas Cipinang dan Salemba akan Jadi Perumahan
Sebelumnya Menteri Ara mengaku mendapat arahan dari Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kota untuk perumahan rakyat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan terkait wacana memanfaatkan lahan lapas Cipinang dan Salemba menjadi hunian rakyat.
Dia mengatakan, mekanisme internal soal pemanfaatan Lapas Cipinang dan Salemba akan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
"Kami lagi proses Ruislag (tukar) Lapas/Rutan Cipinang dan Salemba, mekanismenya internal dipimpin oleh Wamenimipas," kata Agus, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (16/5).
Lebih lanjut, dia mengaku, pihaknya sudah meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menghitung harga tanah dan bangunan lapas Cipinang dan Salemba.
Nantinya, jika sudah ditentukan harganya maka akan ditawarkan kepada pihak yang berminat.
"Kita sudah minta DJKN untuk menghitung harga tanah dan bangunan yang nantinya akan ditawarkan kepada yang berminat (tentunya sesuai ketentuan)" jelas dia.
Arahan Prabowo
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, sudah melakukan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kota untuk perumahan rakyat.
Di Jakarta, terdapat dua penjara yang bisa diubah menjadi hunian rakyat yakni Lapas Cipinang dan Salemba.
“Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat, khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tata kelola dan aturan yang benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5).
Untuk itu, dia juga sudah melakukan rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (14/5).
Dia menyebut, salah satu arahan Prabowo adalah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas menjadi hunian.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," pungkasnya.