Pegawai ESDM Jatim Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pungli, Sementara Terkumpul Rp707 Juta
Pengembalian ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penyidikan yang masih berjalan.
Skandal pungutan liar (pungli) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memasuki babak baru. Sejumlah pegawai yang sebelumnya diduga menerima aliran dana ilegal mulai mengembalikan uang tersebut kepada penyidik.
Hingga Kamis (23/4), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencatat total dana yang berhasil disita telah mencapai Rp707 juta. Pengembalian ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun, aparat penegak hukum menegaskan bahwa langkah tersebut tidak serta-merta menghapus konsekuensi pidana bagi para pihak yang terlibat.
Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, menegaskan bahwa pengembalian uang hanya menunjukkan itikad, bukan bentuk penyelesaian hukum.
“Proses pidana tetap berjalan. Pengembalian hanya bagian dari itikad, tetapi tidak menghapus pertanggungjawaban,” ujarnya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa fokus penegakan hukum tetap pada pembuktian tindak pidana, bukan sekadar pemulihan kerugian negara.
Praktik Sistematis Selama Dua Tahun
Hasil penyidikan mengungkap bahwa praktik pungli ini bukan dilakukan oleh segelintir oknum. Sebaliknya, praktik tersebut diduga telah berjalan secara sistematis selama dua tahun.
Sebanyak 19 pegawai disebut menerima aliran dana setiap bulan, dengan nominal bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Besaran tersebut ditentukan berdasarkan jabatan dan peran masing-masing di dalam struktur organisasi.
Distribusi dana ilegal ini dilakukan secara berjenjang, mengindikasikan adanya mekanisme yang terorganisasi dengan rapi. Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya pihak yang berperan sebagai pengendali di level pimpinan.
Pola tersebut menyerupai “gaji tambahan” tidak resmi yang seolah telah terlembagakan dalam lingkungan kerja. Fakta bahwa praktik ini berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi turut menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal.
Penelusuran Aliran Dana Terus Berlanjut
Kejaksaan menegaskan akan terus menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di tingkat yang lebih tinggi dalam struktur birokrasi.
Kasus ini mendapat perhatian serius mengingat sektor pertambangan merupakan bidang strategis yang memiliki potensi penerimaan besar bagi daerah.
Skandal pungli yang diduga dibagi berdasarkan jabatan ini dinilai telah merusak integritas birokrasi. Meski pengembalian dana terus berlangsung, jumlah yang telah disita—Rp707 juta—dinilai belum mencerminkan keseluruhan praktik yang terjadi.
Publik kini menunggu langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan akuntabilitas ditegakkan tanpa pandang bulu.