Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno geram ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Dia mengatakan, praktik pungli sudah terjadi secara berulang.
“Bukan dugaan, sudah dari awal kita sudah ngomong,” kata Rano di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Rano menyampaikan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan segera menelusuri pelaku pungli dan diberikan hukuman setimpal. Menurut Rano, praktik pungli dalam proses rekrutmen PPSU tidak boleh terjadi lagi.
“Dari awal mungkin dari kampanye kita, kita udah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluhan juta bayangin, itu kita tidak bisa terima gitu. Jadi langsung ditindak saja,” jelasnya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan perekrutan anggota PPSU dan PJLP 2025 dengan proses yang bertahap. Ada 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta yang direkrut pada 2025.
Pendaftaran rekrutmen PPSU telah ditutup pada 26 Juni 2025. Dilanjutkan dengan uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.
Masyarakat dapat mengikuti alur proses ini dengan mengakses situs resmi Pemprov DKI Jakarta di laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Advertisement
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis juga buka suara soal adanya pungli dalam proses perekrutan petugas PPSU dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal ini disampaikan Ali usai Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7/2025). Ali berujar, mengetahui info pungli itu dari aduan masyarakat saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli, Pak Wagub,” kata Ali.
Ali meminta Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam dan bisa memberantas aksi pungli tersebut. Pasalnya, Ali menilai pungli sebagai perbuatan yang sangat zalim.
“Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta,” ucap Ali.