Ombudsman RI Beri Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi ke Lima Kementerian
Ombudsman RI memberikan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi kepada lima kementerian, menandakan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. Penilaian ini berfokus pada kepuasan pengguna layanan dan kepatuhan terhadap produk hukum O
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menganugerahkan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi kepada lima kementerian di Indonesia. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Hasil Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diumumkan di Jakarta pada Kamis, 30 Januari.
Lima kementerian yang menerima opini prestisius ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Komdigi, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa opini ini merupakan instrumen penting untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara komprehensif. Hasil ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Fokus Penilaian Ombudsman RI Terhadap Kualitas Pelayanan Publik
Penilaian malaadministrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI memiliki fokus yang mendalam. Penekanan utama diberikan pada aspek kepuasan dari pengguna layanan. Ini memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi ekspektasi masyarakat.
Selain itu, penilaian juga memperhatikan kepatuhan penyelenggara negara dan pemerintahan terhadap produk hukum Ombudsman. Hal ini mencakup tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Mokhammad Najih menjelaskan bahwa penilaian tidak lagi hanya menitikberatkan pada pemenuhan aspek prosedural standar layanan. Namun, kini juga mempertimbangkan persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Pendekatan ini memastikan layanan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak substantif.
Cakupan dan Hasil Penilaian Malaadministrasi Tahun 2025
Penilaian malaadministrasi tahun 2025 dilaksanakan dalam rentang waktu September hingga November 2025. Lokus penilaian sangat luas, mencakup 38 kementerian, delapan lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten.
Penilaian ini meliputi berbagai jenis pelayanan, termasuk administrasi, jasa, dan barang yang diselenggarakan oleh instansi-instansi tersebut. Cakupan yang komprehensif ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai kualitas pelayanan publik di berbagai tingkatan.
Menariknya, pada Opini Ombudsman RI Tahun 2025, tidak terdapat lembaga negara yang masuk dalam kategori Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah produk Ombudsman RI yang belum sepenuhnya dipatuhi oleh lembaga-lembaga tersebut.
Pemerintah Daerah dengan Kualitas Pelayanan Terbaik
Di tingkat pemerintah provinsi, Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi berhasil diraih oleh dua provinsi. Provinsi Jambi dan Provinsi Jawa Timur menjadi contoh terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas malaadministrasi.
Untuk kategori pemerintah kota, tiga kota berhasil menorehkan prestasi serupa. Kota Denpasar, Kota Depok, dan Kota Yogyakarta diakui atas komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas tinggi dan minim maladministrasi.
Sementara itu, pada kategori pemerintah kabupaten, Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi diberikan kepada tiga kabupaten. Kabupaten Badung, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri menunjukkan standar pelayanan yang patut dicontoh.
Sumber: AntaraNews