Menteri PU Pastikan Pembangunan IKN Tepat Waktu, Investor Diminta Tak Ragu
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pembangunan IKN berjalan sesuai target dan meminta investor tak ragu menanamkan modal di ibu kota baru.
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Ia pun meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modal dalam proyek tersebut.
“Kepada para investor, saya sampaikan agar tidak ragu lagi. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh agar IKN benar-benar siap dan berfungsi sebagai ibu kota politik,” kata Dody, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/1).
Dody menyampaikan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat digunakan sebagai ibu kota politik pada 2028. Karena itu, seluruh tahapan pembangunan terus dikawal agar berjalan sesuai jadwal.
“Seluruh proses pembangunan akan dikerjakan dengan tepat waktu, tepat kualitas, serta secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Peninjauan Presiden dan Koreksi Desain
Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan peninjauan langsung ke kawasan IKN sebagai kunjungan perdana sejak menjabat Presiden Republik Indonesia. Peninjauan tersebut dilakukan sebelum Prabowo melanjutkan kunjungan kerja ke Malang, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan sejumlah catatan terkait desain dan fungsi bangunan yang tengah dibangun di kawasan IKN.
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, mengenai fungsi, dan diminta terus menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Malang, Selasa (13/1).
Fokus Fasilitas Legislatif dan Yudikatif
Prasetyo menambahkan, dalam peninjauan tersebut Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mochamad Basuki Hadimuljono memaparkan perkembangan pembangunan kepada Presiden.
Menurut Prasetyo, Presiden sejak awal menekankan percepatan pembangunan fasilitas utama yang akan digunakan lembaga legislatif dan yudikatif.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk percepatan proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” jelas Prasetyo.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau progres pembangunan IKN agar sesuai dengan target waktu dan standar kualitas yang telah ditetapkan.