Menkomdigi Tekankan Pentingnya Kinerja Pegawai Komdigi Selama WFA Jelang Lebaran 2026
Menteri Komunikasi dan Digital mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kinerja optimal selama kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2026, memastikan pelayanan publik tetap prima.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas mengingatkan seluruh pegawai kementeriannya untuk menjaga kinerja optimal. Peringatan ini disampaikan di tengah penerapan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) menjelang perayaan Lebaran 2026. Fleksibilitas kerja ini diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam acara sarasehan dan taklimat bertema "Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan" yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Jumat (13/3), Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya kontribusi setiap individu. Kebijakan WFA, meskipun memberikan kelonggaran, tidak boleh menjadi alasan penurunan produktivitas.
Selain fokus pada kinerja pegawai Komdigi WFA, Menkomdigi juga menyoroti persiapan penting terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Kinerja Optimal dalam Fleksibilitas Kerja Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid menggarisbawahi bahwa masa WFA yang diberlakukan menjelang Lebaran 2026 merupakan bentuk fleksibilitas kerja bagi pegawai. Namun, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk mempertahankan standar kinerja yang tinggi. Kualitas pelayanan bagi masyarakat tidak boleh terganggu oleh perubahan pola kerja ini.
"Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi," kata Meutya Hafid, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu. Pernyataan ini menegaskan ekspektasi kementerian terhadap setiap pegawai. Setiap individu diharapkan tetap memberikan kontribusi maksimal, terlepas dari lokasi kerjanya.
Fokus pada kinerja pegawai Komdigi WFA menjadi krusial untuk memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan, namun bukan berarti mengurangi efektivitas. Oleh karena itu, pemantauan kinerja akan tetap menjadi prioritas utama selama periode WFA.
Komdigi Siapkan Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital
Selain isu kinerja, Menkomdigi juga menyoroti program besar kementerian menjelang 28 Maret 2026, yaitu implementasi PP Tunas. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Ini merupakan langkah strategis Komdigi dalam menjaga keamanan anak-anak di ruang digital.
"Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP Tunas, yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia," jelas Meutya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda. Penerapan PP Tunas membutuhkan kesiapan matang dari seluruh jajaran Komdigi.
Meutya Hafid juga menekankan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Ia mengajak seluruh pegawai Komdigi untuk turut serta menyosialisasikan PP Tunas kepada keluarga di kampung halaman. "Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya," tutur Meutya, mendorong peran aktif pegawai dalam edukasi publik.
Sumber: AntaraNews