Menkes Bakal Beri Insentif Dokter yang Tempuh Pendidikan PPDS, Segini Besarannya
Sistem pendidikan PPDS saat ini menyulitkan para dokter yang telah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mengingat program ini mewajibkan dokter meninggalkan pekerjaannya selama empat tahun demi pendidikan lanjutan.
"Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih, ya gak besar tapi seengganya bisa ganjel mereka hidup," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Besaran Insentif PPDS
Budi menjelaskan, peserta PPDS akan diberikan uang pengganti gaji, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta tergantung jenjang pendidikan spesialis yang sedang ditempuh.
"Kita ubah juga di sistem pendidikan yang kita punya adalah, halaman berikutnya, mereka dibayar gajinya, ya kita belum bisa sekaligus banyak, tapi kita bekerja sama sama LPDP," kata Budi.
"Karena ini orang yang datang dari luar dan dia akan mendapatkan penggantian biaya hidup, jadi kalau awal 5 juta, awal semesternya dia, kemudian kalau madya dapat 7,5 juta sebulan, kemudian tahap 3 yang sudah chief 10 juta," sambungnya.
Ia mengakui, sistem pendidikan PPDS saat ini menyulitkan para dokter yang telah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
"Karena ini masalah di sistem pendidikanya sekarang. Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter sudah ada income, kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti bekerja dengan sistem pendidikan sekarang, mesti ngalamar ke fakultas kedokteran, belajar 4 tahun tidak ada income," jelas Budi.