MAKI Sentil KPK Misterius Garap Korupsi BJB: Bawa Royal Enfield RK ke Kantor Tunjukkan ke Media!
Terlebih, belum adanya penahanan tersangka serta bukti penyitaan motor mewah Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai misterius dalam mengusut dugaan korupsi Bank BJB. Terlebih, belum adanya penahanan tersangka serta bukti penyitaan motor mewah Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
Demikian disinggung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). "KPK memang super misterius dalam kasus BJB. Dulu itu pengumuman maju mundur enggak jelas, terus penyidikan mengatakan seperti dana non-budgeter, reklame, pihak ketiga dibayarkan iklan," tutur Boyamin, Senin (21/4).
"Iklan untuk siapa dan prosesnya uang itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas," sambungnya.
Menurut Boyamin, ketidakjelasan juga terjadi usai penetapan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH).
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
"Setelah penetapan tersangka nyatanya sampai sekarang belum ditahan. Padahal dirut yang menjadi tersangka sudah mengundurkan diri. Jadi kan kalau alasannya yang bersangkutan masih kerja kan sudah enggak ada alasan lagi untuk tidak ditahan," jelas dia.
Perkara Utama
Kasus korupsi Bank BJB, kata Boyamin, seharusnya menjadi salah satu perkara yang diutamakan untuk selesai secepat mungkin. Sebab itu, langkah yang perlu diambil adalah dengan penahanan usai penetapan tersangka.
Tidak ketinggalan soal motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang disebut KPK telah disita. Ketidakjelasan pun mesti dihilangkan dengan menunjukkan ke publik bahwa kendaraan tersebut berada di tangan penyidik.
"Yang ini Royal Enfield katanya dititipin, setelah ramai-ramai terus diambil, tapi disimpan di mana, rahasia," ungkapnya.
Dia berharap KPK dapat membaca keresahan publik dan membawa motor Royal Enfield Ridwan Kamil ke hadapan awak media, setidaknya pekan depan.
"Saya meminta KPK untuk membawa motor itu ke kantor KPK ditunjukkan kepada teman-teman media, bahwa betul-betul sudah diambil. Aku menduganya masih belum ke mana-mana, kalau sudah dibawa maka pasti akan ada video yang dibagi kepada media," kata Boyamin.
Terlebih, motor tersebut bukan digunakan untuk operasional pekerjaan. Berbeda dengan kasus kecelakaan motor misalnya milik sopir ojek atau pedagang sayuran, yang kemudian belum disita lantaran ada alasan kuat, yakni untuk mendulang penghasilan.
"Kalau Royal Enfield RK kan enggak untuk cari penghasilan, untuk bergaya doang. Ini kan menjadikan masyarakat jadi jengah, jadi jengkel. Kesannya bahwa hukum tidak berlaku adil untuk semuanya, ada keistimewaan untuk BJB ini, tersangkanya belum ditahan, bahkan barang bukti itu saja tarik ulur," kata Boyamin.