Selain Moge, Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil Tidak Pernah Dilaporkan ke LHKPN
KPK mengungkapkan fakta baru di balik penyitaan mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

KPK mengungkapkan fakta baru di balik penyitaan mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jabar (BJB).
Juru Bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan mobil tersebut tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kang Emil.
"Tidak (dilaporkan ke LHKPN mobil Mercedes Benz RK)," ujar Tessa sata dikonfirmasi, Selasa (29/4).
Saat ini, mobil tersebut masih di bengkel guna diperbaiki dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dengan dalih sedang dalam perbaikan.
"Masih diperbaiki di bengkel," singkat dia.
Moge Ridwan Kamil Tidak Dilaporkan
Sebelumnya, motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition belum pernah dilaporkan ke LHKPN mantan Gubernur Jabar itu.
"Belum/tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (26/4).
Moge hitam tersebut akhirnya dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (25/4).
Motor yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan iklan BJB sempat dititipkan di tempat yang aman wilayah hukum Polda Jabar, tepatnya di wilayah Bandung dan akhirnya dibawa ke Jakarta pada Kamis (24/4).
Saat ini motor tersebut akan dipakai penyidik untuk diteliti guna pemeriksaan mantan Gubernur Jabar tersebut nantinya.