Menagih Janji Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB
Belum ada kepastian kapan KPK memeriksa pria yang kerap di sapa Kang Emil itu.
Sebulan berlalu, kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jabar (BJB). Salah satu barang bukti yang diangkut KPK adalah motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan KPK memeriksa pria yang kerap di sapa Kang Emil itu.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto sempat menjelaskan perihal pemeriksaan RK. Kata dia, mantan Gubernur Jabar itu akan diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi tersebut usai Idulfitri.
"Kita tunggu waktunya, kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang akan memahami timelinenya, yanng jelas setelah lebaran," kata Tessa, Kamis (27/3).
Menurut Tessa, pada saat itu penyidik masih mengumpulkan bahan-bahan sebelum memeriksa RK, dengan menganalisa barang-barang yang telah disita dan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang telah diperiksa.
Tepat sebulan usai kediaman RK diobok-obok penyidik, Komisi antirasuah belum kunjung memeriksa Ridwan Kamil.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," jelasnya Tessa Kamis (10/4).
KPK berkilah kalau perihal jadwal pemeriksaan hanya diketahui oleh penyidik dan penyidik juga yang menilai apakah RK harus diperiksa atau tidak.
Namun umumnya, penyidik akan memeriksa saksi usai kediaman yang bersangkutan digeledah terkait dengan suatu kasus rasuah.
Bukan hanya itu saja, motor Royal Enfield yang disita oleh penyidik juga sempat tidak diketahui keberadaannya. Rupanya motor tersebut tengah dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tepatnya di wilayah Bandung.
Hanya saja dia enggan membeberkan lokasi persisnya sebab nantinya motor milik RK itu akan dipindahkan ke ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
"Masih di Bandung, Jadi belum dipindahkan," pungkas Tessa.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui ada kendala untuk memindahkan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," ujar Fitroh kepada wartawan, Senin (21/4).
Namun, Fitroh membantah kendala pemindahan barang bukti tersebut terkendala disebabkan anggaran. Meskipun, dia mengakui KPK memiliki pembatasan anggaran kegiatan ke luar daerah imbas dari efiseinsi.
"Enggak, enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, enggak kok enggak," beber dia.