Sorot
{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

{{caption}}
Dasco Temui Mahasiswa, Janji Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah

{{caption}}
Alasan Polisi Periksa Istri Frans Antoni Anak Buah Fredy Pratama

{{caption}}
Program 3 Juta Rumah Dipercepat, MBR Tak Lagi Terkendala Domisili KTP

{{caption}}
Dukung Program 3 Juta Rumah, Nusron Percepat Sertifikasi Tanah Gratis

Topik Terkait
{{caption}}
Survei LSI: 47 Persen Rakyat Khawatir Ada Pungli Penanganan Kasus Hukum

LSI mengatakan, rakyat skeptis dengan dugaan pungli ke aparat penegak hukum.

{{caption}}
Fenomena "No Viral No Justice", Bukti Masyarakat Butuh Sarana Pengaduan Jika Laporan Mandek

86 persen publik menilai perlu adanya saluran lain untuk mengadu.

{{caption}}
Survei LSI Contohkan Sukatani, 47% Publik Anggap Permintaan Maaf Masyarakat ke Aparat Bentuk Persekusi

Sebanyak 47,4 persen responden pun menilai hal itu sebagai bentuk persekusi aparat kepada rakyat.

{{caption}}
Analisa Penyebab Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah

Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling.

{{caption}}
Survei LSI Ungkap 70,3% Publik Tak Tahu Pemerintah & DPR Bahas RUU KUHAP, Masih Trauma Pengesahan UU KPK

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

{{caption}}
Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Kasus Pidana Masuk RUU KUHAP

86% Responden menilai pentingnya keberadaan saluran lain untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan.

{{caption}}
Survei LSI: Publik Lebih Percaya Kejagung Dibandingkan Pengadilan, Polri dan KPK

Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari 2025, dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

{{caption}}
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

{{caption}}
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.

LSI
{{caption}}
Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Kesimpulan hasil survei LSI menunjukan pihak yang menilai Pemilu 2024 diwarnai kecurangan mayoritas berasal dari pemilih pasangan capres dan cawapres 01 dan 03.

LSI
{{caption}}
KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Bikin Kepercayaan Publik Merosot

Hasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.

KPK
{{caption}}
Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Penjara

Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi seorang WNA Malaysia setelah menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran keimigrasian, menegaskan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Mafia Tanah, Bamsoet Ungkap Strategi Penegakan Hukum

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan KUHP Baru jadi landasan hukum kuat berantas mafia tanah, terutama kasus pemalsuan dokumen. Sinergi lintas lembaga dan digitalisasi kunci sukses penegakan hukum.

{{caption}}
Deportasi WNA Bima: Imigrasi Tindak Tegas WN Australia Salahgunakan ITAS Investor

Kantor Imigrasi Bima mendeportasi seorang WN Australia karena terbukti menyalahgunakan ITAS investor untuk mengelola penginapan di Dompu, NTB, menegaskan penegakan hukum keimigrasian yang ketat di Indonesia.

{{caption}}
Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Amankan Empat Ponton Produksi

Polres Bangka Barat serius berantas penambangan ilegal. Empat ponton isap produksi diamankan di Teluk Kelabat Dalam, bagian dari upaya penertiban tambang ilegal Bangka Barat yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

{{caption}}
Dugaan KDRT Dosen UNM Diserahkan ke Polisi, Korban Alami Trauma Mendalam

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) kini sepenuhnya ditangani pihak berwajib, membuat korban mengalami trauma mendalam.

{{caption}}
Kodam Udayana Ungkap Kronologi Perkelahian TNI Brimob di Labuan Bajo Berujung Penikaman

Kodam IX/Udayana membeberkan kronologi insiden perkelahian antara anggota TNI dan Brimob di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang berujung pada penikaman seorang anggota Brimob. Simak detail lengkap **Kronologi Perkelahian TNI Brimob Labuan Bajo**.

{{caption}}
Peneliti: Pembaruan KUHAP Bukan Batasi Hak Warga, Justru Perkuat Perlindungan Hukum

Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menegaskan Pembaruan KUHAP dirancang untuk memperkuat hak warga negara, bukan membatasinya. Jangan salah persepsi!

{{caption}}
Polda Bali Tangkap Dua Pelaku Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana

Polda Bali berhasil meringkus dua pelaku vandalisme bendera Merah Putih di Jembrana. Aksi pencoretan bendera ini dipicu kekhawatiran RUU KUHAP.

{{caption}}
VIDEO: Habiburokhman DPR Semprot Balik Pengritik KUHAP "Koalisi Pemalas!"

Politisi Gerindra ini menilai kritik tersebut muncul karena para pengeritik tidak menyaksikan perdebatan sengit dan detail

{{caption}}
KPK Berharap Kewenangan Tidak Berubah dalam RUU KUHAP yang Disetujui DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru disetujui DPR tidak mengubah kewenangan lembaga antirasuah tersebut, sambil terus menganalisis potensi dampa

{{caption}}
IKADIN Desak Pengesahan RUU KUHAP Segera, Hindari Kegaduhan Penegakan Hukum

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU KUHAP. Keterlambatan pengesahan RUU KUHAP ini berpotensi menimbulkan kegaduhan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.

{{caption}}
ACTA: RUU KUHAP Bawa Pembaruan Besar Perlindungan Hak Warga Negara dan Peradilan

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi pembaruan signifikan bagi perlindungan hak warga negara dan sistem peradilan pidana.