Survei LSI: 47 Persen Rakyat Khawatir Ada Pungli Penanganan Kasus Hukum
LSI mengatakan, rakyat skeptis dengan dugaan pungli ke aparat penegak hukum.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, sebagian besar masyarakat mengaku khawatir ada biaya pungutan liar (pungli) bila harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Hal tersebut diungkapkan dalam survei LSI yang dilakukan pada 22 hingga 26 Maret 2025.
Sebanyak 9 persen publik mengaku sangat setuju dan 38 persen di antaranya ikut setuju kekhawatiran adanya pungli ketika melaporkan suatu kasus pidana yang dialami.
Umumnya, masyarakat sudah mengetahui perihal hak dan kewajibannya melaporkan suatu kasus ke aparat penegak hukum hingga informasi tahapan proses yang harus dilaluinya.
Hanya saja pada praktiknya, sebanyak 18 persen rakyat menganggap tidak mudah untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berawjib seperti tahapan yang harus dilalui hingga waktu yang dibutuhkan untuk menangani perkara tersebut.
"Responden yang menyatakan mereka atau orang di sekitar mereka pernah berurusan dengan aparat penegak hukum juga menunjukkan tingkat setuju yang lebih tinggi terhadap pernyataan apakah mereka khawatir harus membayar biaya tambahan kepada aparat penegak hukum di luar biaya yang sudah ditetapkan, dibandingkan dengan mereka atau orang di sekitar mereka yang tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Peneliti LSI Yoes C Kenawas dalam paparan rilis survei di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (13/4).
Rakyat Skeptis
Yoes mengatakan, rakyat skeptis dengan dugaan pungli ke aparat penegak hukum. Mereka menyatakan setuju jika berurusan dengan aparat khawatir membayar biaya tambahan di luar biaya yang sudah ditetapkan.
LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular.
Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling. DS adalah pengambilan sample secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya.
Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.