Survei LSI: 73,9 Persen Masyarakat Nilai Indonesia Negara Demokratis
Survei terbaru yang dilakukan oleh LSI mengungkapkan bahwa 73,9 persen responden menganggap Indonesia sebagai negara yang demokratis.
Banyak warga Indonesia berpendapat bahwa sistem politik di negara ini masih berada dalam kerangka demokrasi. Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), sekitar 73,9 persen responden menganggap Indonesia sebagai negara yang demokratis.
Temuan ini menunjukkan bahwa legitimasi sistem demokrasi di mata masyarakat masih cukup kuat. Persepsi ini mencerminkan bahwa mekanisme dasar demokrasi, seperti pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan pergantian kekuasaan, masih dianggap berjalan dengan baik di Indonesia.
"73,9 persen menyatakan Indonesia demokratis," ungkap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat mempresentasikan hasil survei berjudul 'Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila' di Cikini, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/4).
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil akumulasi penilaian responden terhadap tingkat demokrasi di Indonesia. Dalam survei tersebut, responden diminta untuk menilai seberapa demokratis Indonesia saat ini.
"Hasilnya, sebanyak 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat demokratis, sementara 61,6 persen lainnya menyatakan cukup demokratis," kata Djayadi. Dalam survei yang sama, responden juga ditanya tentang tingkat kepuasan mereka terhadap pelaksanaan demokrasi di Tanah Air. Hasilnya menunjukkan bahwa 9,5 persen responden sangat puas dan 60,3 persen merasa cukup puas.
"69,8 persen menyatakan puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia," tulis LSI dalam laporan mereka. Ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih memiliki harapan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang ada, meskipun ada beberapa tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, dukungan publik terhadap demokrasi di Indonesia tetap terjaga, dan hal ini menjadi indikator positif bagi perkembangan politik di masa depan.
Hasil Survei yang Lain
Dalam survei yang dilakukan, sebanyak 25,2 persen responden mengungkapkan ketidakpuasan mereka, sementara 2,2 persen merasa sangat tidak puas dan 2,8 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu.
Mengenai kebebasan untuk mengkritik pemerintah, survei LSI menunjukkan bahwa hampir 70 persen masyarakat merasa puas, dengan rincian 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas. Di sisi lain, 24 persen responden menyatakan kurang puas, 4 persen tidak puas sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain itu, terkait kebebasan menjalankan agama, hasil survei menunjukkan bahwa 92 persen responden merasa puas, dengan 33 persen di antaranya sangat puas dan 59 persen cukup puas.
"Tingkat kepuasan juga tinggi dalam hal kebebasan berkumpul atau berserikat, mencapai 83 persen, di mana 14 persen sangat puas dan 69 persen cukup puas," ungkap LSI.
Sementara itu, kepuasan terhadap kebebasan berpendapat tercatat sebesar 75 persen, dan angka yang sama juga berlaku untuk kebebasan pers dan media sosial. Adapun kepuasan terhadap jaminan perlindungan hukum dan perlakuan setara di depan hukum mencapai 70 persen.
Survei LSI ini dilaksanakan pada periode 4 hingga 12 Maret 2026, dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas.
Dari populasi tersebut, sebanyak 2.020 responden dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.