Lapas Cipinang Gandeng Polri Usut Tuntas Penyelundupan Vape Etomidate
Tim petugas melakukan razia di kamar narapidana Lapas Cipinang guna menyelidiki kasus penyelundupan narkoba yang terjadi di dalam penjara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Wachid Wibowo, bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate.
"Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum," ungkap Wachid kepada wartawan pada Jumat (6/2).
Wachid menjelaskan bahwa sinergi antara Lapas Cipinang dan kepolisian dimulai pada 31 Januari 2026, ketika pihaknya menerima informasi resmi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus hukum di luar lapas. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan menggelar razia di kamar hunian yang dipimpin oleh jajaran pengamanan lapas.
Hasil dari razia tersebut menemukan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. Pada hari yang sama, pihak Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan terkait untuk kepentingan penyidikan.
"Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi," kata Wachid.
Dalam kerangka sinergi ini, Kepolisian bertanggung jawab atas aspek penyidikan pidana, sedangkan Lapas Cipinang fokus pada pengamanan internal dan penegakan disiplin pemasyarakatan. Kedua warga binaan tersebut langsung dipindahkan ke Blok Restoratif untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Lapas Cipinang juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan sebagai dukungan untuk proses penyidikan Polri, termasuk membuka akses data dan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
"Sinergi ini penting agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing," jelas Wachid.
Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan kepolisian tidak hanya berlaku untuk kasus ini, tetapi juga menjadi pola kerja berkelanjutan dalam mencegah kejahatan dari balik tembok lapas.
"Kami dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus kuat," ujarnya.
Wachid juga menegaskan bahwa Lapas Cipinang terbuka terhadap supervisi dan pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.