Penggeledahan Lapas Jambi: 15 HP Disita, Tes Urine Massal Menanti Petugas dan WBP

Menyusul video viral dugaan narkotika, Penggeledahan Lapas Jambi Kelas IIA berhasil menyita 15 telepon genggam. Siapakah pemiliknya? Tes urine massal akan segera dilakukan untuk petugas dan warga binaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penggeledahan Lapas Jambi: 15 HP Disita, Tes Urine Massal Menanti Petugas dan WBP
Menyusul video viral dugaan narkotika, Penggeledahan Lapas Jambi Kelas IIA berhasil menyita 15 telepon genggam. Siapakah pemiliknya? Tes urine massal akan segera dilakukan untuk petugas dan warga binaan. (AntaraNews)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi baru-baru ini melakukan penggeledahan insidental di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Aksi ini merupakan respons cepat terhadap beredarnya sebuah video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga narapidana sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyatakan bahwa pemeriksaan mendadak ini adalah tindak lanjut serius atas informasi yang meresahkan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan bersikap transparan dalam setiap perkembangan kasus. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (27/3) ini, petugas berhasil mengamankan total 15 unit telepon genggam. Selain itu, Lapas Jambi juga berencana untuk melakukan tes urine secara massal. Tes ini akan menyasar tidak hanya warga binaan, tetapi juga seluruh petugas Lapas sebagai bentuk komitmen memberantas narkotika.

Menyusul viralnya video dugaan penyalahgunaan narkotika, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, langsung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak. Beliau menegaskan komitmen Lapas untuk bersikap transparan. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru dalam penyelidikan ini.

Untuk menindaklanjuti video tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan bersama jajaran segera melakukan penggeledahan insidental. Penggeledahan ini difokuskan di Blok A2, tepatnya pada kamar yang diduga menjadi lokasi aktivitas dalam video. Langkah ini menunjukkan keseriusan Lapas Jambi dalam menjaga ketertiban.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, memeriksa kondisi kamar dan barang-barang milik warga binaan. Petugas juga melakukan pendataan terhadap penghuni kamar. Proses ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.

Dari hasil pemeriksaan awal di kamar yang menjadi target, petugas menemukan dua unit telepon genggam. Temuan ini memicu perluasan penggeledahan ke seluruh Blok Hunian A2 sesuai dengan prosedur yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang tersembunyi.

Setelah penggeledahan diperluas, petugas Lapas berhasil mengamankan total 15 unit telepon genggam dari blok tersebut. Namun, Syahroni Ali menyatakan bahwa petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap, maupun benda lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa fokus penggeledahan berhasil mengidentifikasi pelanggaran lain.

Atas temuan belasan HP tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para narapidana yang menghuni kamar dimaksud. Tindakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kepemilikan dan tujuan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas. Penggunaan HP di Lapas merupakan pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku.

Sebagai langkah tegas dan preventif, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan urine secara massal. Tes ini tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas Lapas. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba. Kepala Lapas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

Berbagai upaya pengamanan, pengawasan, serta deteksi dini terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam waktu dekat, tes urine massal akan melibatkan pihak terkait, seperti aparat penegak hukum dan instansi berwenang lainnya. Keterlibatan pihak eksternal ini bertujuan untuk memastikan hasil yang objektif dan akuntabel.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi