Deretan Pelarian Narapidana Lapas Cipinang yang Menghebohkan
Tercatat ada tiga kasus pelarian narapidana dari Lapas Cipinang yang sempat menggemparkan publik.
Tembok tinggi dan jeruji besi rupanya tak cukup untuk mengamankan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pengawasan dan pengamanan ketat juga sangat dibutuhkan.
Perlunya pengawasan ini berkaca dari banyaknya kasus narapidana dari dari lapas, salah satunya Lapas Cipinang. Tercatat ada tiga kasus pelarian narapidana dari Lapas Cipinang yang sempat menggemparkan publik.
Pertama, kasus empat narapidana kabur bersamaan pada 2011. Kedua, kaburnya Aditya Egatifyan alias Bokir dari Lapas Cipinang pada 2022. Terakhir, Muhammad Said kabur pada 2018.
4 Napi Kompak Kabur Bareng
Pada April 2011, empat narapidana kabur dari Lapas Cipinang sekitar pukul 03.00 WIB melalui pintu 4 yang tidak dijaga. Mereka diduga memanjat dinding.
Identitas narapidana itu adalah Anang Syahputra, Herman Syahputra alias Jono, M Iqbal, dan Wahidin.
Anang Syahputra menjalani hukuman 8 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak, Herman Syahputra dihukum 3 tahun karena pencurian, M Iqbal divonis 17 tahun penjara karena pembunuhan berencana, dan Wahidin dihukum 12 tahun karena pembunuhan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim evaluasi untuk menyelidiki kasus ini dan menilai kemungkinan kelalaian petugas lapas.
Dirjen Pemasyarakatan saat itu, Untung Sugiyono, menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada petugas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
Muhammad Said
Selain Bokir, Muhammad Said, narapidana kasus narkoba juga kabur dari Lapas Cipinang pada Desember 2018. Said kabur dengan bantuan pacarnya, Yuanita, yang merupakan pegawai TU di rutan.
Wanita berusia 39 tahun itu menjalin hubungan asmara dengan Muhammad Said dan diiming-imingi uang sekitar Rp2 miliar agar mau membantu pelariannya.
Yuanita memanfaatkan posisinya sebagai pegawai untuk masuk ke dalam rutan dengan alasan membawa dispenser ke dapur. Saat itulah, Said bersembunyi di dalam ruang penyimpanan ban serep mobil Nissan Grand Livina milik Yuanita.
Dengan tubuh yang kecil dan kurus, Said berhasil masuk ke dalam ruang sempit tersebut dan ditutupi kembali dengan jok mobil, sehingga petugas tidak menyadari keberadaannya saat mobil keluar dari rutan.
Keesokan harinya, pada 8 Desember 2018, petugas rutan menyadari adanya kekurangan satu narapidana saat pergantian regu jaga. Setelah dilakukan penghitungan ulang dan pengecekan CCTV, diketahui bahwa Said telah melarikan diri dengan bantuan Yuanita. Yuanita kemudian ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Said menjadi buronan dan pihak berwenang terus berupaya untuk menangkapnya kembali.
Bokir
Aditya Egatifyan alias Bokir, narapidana kasus narkoba dengan vonis 14 tahun penjara, berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang pada 29 Oktober 2022. Dia diduga memanjat pagar menggunakan sarung setelah melewati atap tempat pelatihan kuliner.
Aksi Bokir terekam CCTV. Penangkapan dilakukan pada 31 Oktober 2022 di Cibinong, Bogor. Bokir kembali dibawa ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.
Investigasi internal menemukan dugaan kelalaian petugas saat salat Magrib berjamaah.
“Saya kabur saat akan salat berjamaah,” kata Bokir.