Lagi Pesta Seks, Begini Awal Mula Kasus Anak Bos Prodia Cekoki Narkoba Wanita Open BO
Ditemukan senjata api dan alat bantu seks saat polisi melakukan olah TKP pembunuhan.
FA (16), mendadak kejang. Lalu tidak sadarkan diri di sebuah hotel daerah Senopati, Kebayoran Baru April 2024 lalu. Korban dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru oleh karyawan hotel. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Belakangan terungkap, FA merupakan wanita open BO yang disewa oleh AN dan BH, anak bos Prodia untuk pesta seks di hotel tersebut.Saat melakukan pesta seks, FA dicekoki narkoba oleh para pelaku.
Namun kondisinya langsung drop.Kala itu, kasus ini ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.
Ada Senpi dan Alat Bantu Seks
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, 3 buah senjata api genggam, 5 butir peluru, 4 handphone, uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Polisi juga menyita pakaian milik korban, 3 buah alat bantu seks, hingga 1 unit mobil BMW.
Pelaku yang sempat kabur meninggalkan lokasi akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Selain pelaku AN dan BH, ternyata ada satu lagi remaja wanita lainnya inisial AP (16).
Remaja wanita ini merupakan teman dari korban yang juga sesama wanita open BO. AP mengaku dirinya dan korban FA memang membuka layanan Open BO atau layanan seks dengan bayaran Rp1,5 juga untuk berdua.
"Kita mintai keterangan dari si korban inisial AP ini menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka (sedang) open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan imbalan sejumlah Rp1,5 juta," jelas AKBP Bintoro kala itu.
Pelaku memberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu. Saat itulah, menurut cerita korban AP, FA mengalami kejang-kejang sehingga dugaan awal kematiannya karena overdosis.
“Yang meninggal belum bisa memastikan, kemungkinan besar setelah diberikan cairan ini dalam kondisi kejang," ujar AKBP Bintoro.
Pengakuan Pelaku
Pelaku A dan BH, wiraswasta berusia sekitar 40 tahun yang mengaku berhubungan dengan korban untuk transaksi layanan seks atau open BO.
Pelaku menyatakan, pertemuannya dengan korban merupakan pertemuan yang pertama.Namun pelaku mengakui, sudah langganan jasa open BO dengan AP. Lalu, AP mengenalkan FA kepada para pelaku.
“(Pelaku) melakukan ini sudah 4 kali bersama dengan korban, korban khususnya korban yang masih hidup karena inisial FA yang meninggal ini dikenalkan terhadap para pelaku melalui si A,” ujar AKBP Bintoro saat itu.
Pelaku berdalih tidak berusaha untuk mengontak FA terlebih dahulu. Tapi FA yang menghubunginya duluan.
“Boleh jujur? Izin pak, saya ini sebetulnya dichat bukan ngechat. Jadi saya tidak pernah mengundang tapi saya selalu diundang,” kata salah satu pelaku saat ditanya oleh AKBP Bintoro dalam konferensi pers.
Dugaan Suap Rp20 Miliar
Setahun berlalu, kasusnya tak lagi menjadi perhatian publik. Kini, AKBP Bintoro diterpa isu suap Rp20 Miliar dari keluarga pelaku. Bahkan, AKBP Bintoro kini tak lagi berdinas di Polres Jaksel.
Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menceritakan, kejadian itu saat Bintoro tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, MBH dan tersangka AN. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal sempat memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Di saat bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lalu dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus tersebut tetap diproses oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang baru AKBP Gogo Galesung.
Menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan uang hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar.
"Ketika kasus pidana atas tersangka AN diproses lanjut maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang," beber Sugeng.
"Dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," sambung Sugeng.
Sugeng kemudian menambahkan, diduga uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak. Kasus dugaan pemerasan ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
Bahkan tak cuma AKBP Bintoro saja, AKBP Gogo Galesung sebagai pejabat yang menggantikan posisi Bintoro sebagai Kasatreskrim juga diduga terlibat.
Klarifikasi Bintoro
Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Bintoro buka suara terkait tuduhan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia. Dia membantah semua tuduhan miring tersebut.
"Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ngada," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).
Bintoro mengatakan, isu dugaan pemerasan itu muncul karena penanganan kasus dugaan kejahatan seksual dan dugaan pembunuhan terhadap anak di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Adapun tersangkanya adalah AN alias Bastian dan B.Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke JPU untuk di sidangkan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan," ujar dia.
Menurut Bintoro, pihak tersangka tak terima dan menyebarkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan. "Faktanya semua ini fitnah," ujar dia.
Bintoro telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Selain itu, Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya turut menyita ponsel guna pendalaman lebih lanjut.
"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ujar dia.
Minta Rumah Digeledah
Bintoro berjanji bersikap kooperatif selama proses pengusutan berjalan. Bahkan, dia siap membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.
"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," ujar dia.
"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Jika diperlukan nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," sambung dia.
Bintoro juga meminta agar rumahnya digeledah. Permintaan ini, kata Bintoro, untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak bersalah dan tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan oleh pihak tersangka.
"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ujar dia.
Bantah Beli Pangkat
Bintoro membenarkan dirinya digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan, dalam perkara yang sama namun isi gugatannya berbeda.
"Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar cash dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak 3 kali yaitu Rp500 juta, Rp500 juta dan Rp600 juta ke nomor rekening saya. Saya juga dituduh membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat bintang, yang faktanya, saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier," ujar dia.
Di akhir, Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh pimpinan baik di instansi Polri maupun pemerintahan atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tutupnya.