KPK terima 2.273 Aduan Selama Semester I 2025, Klaim Sumbang Rp394,2 Miliar buat Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.273 laporan dugaan korupsi. Data itu dihimpun oleh KPK selama semester I 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.273 laporan dugaan korupsi. Data itu dihimpun oleh KPK selama semester I 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan, aduan paling banyak masuk di bulan Januari dan Februari.
"Selama Januari hingga Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Dia melaporkan pada Januari dan Februari menerima 453 laporan, Maret sebanyak 309 laporan, April sebanyak 287 laporan, Mei sebanyak 381 laporan dan Juni sebanyak 390 laporan
Setelah diverifikasi, 254 laporan tak dapat diterima karena dianggap tidak lengkap dan kurang tepat, seperti terlapor dalam aduan bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur korupsi, dan sebagainya.
Sisanya 325 laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara. Kemudian, 103 laporan terkait kasus suap, yang katanya masih masif. Sisanya, sebanyak 126 laporan dikategorikan “lain-lain”
"Suap masih cukup masif terjadi. Tergambar dari laporan yang masuk ke KPK,” ujar Fitroh.
Fitroh juga membeberkan dalam enam bulan terakhir terdapat 31 kasus penyelidikan, kemudian 43 perkara berada di tahap penyidikan, 46 kasus masuk tahap penuntutan dan 31 kasus sudah inkrah (vonis berkekuatan hukum tetap), serta 35 perkara dieksekusi
Dari seluruh upaya penindakan ini, KPK mengklaim telah menyumbang Rp394,2 miliar untuk negara. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan barang rampasan, yang langsung disetor ke kas negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Sebagai sumbangsih nyata KPK, hingga semester I tahun 2025 ini KPK telah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp394,2 miliar,” ungkap dia.