KPK Tunjukkan Capaian Kinerja 2025: 118 Tersangka dan Pulihkan Rp1,5 Triliun Aset Negara
Fitroh menyebut, banyaknya kasus terungka dan tersangka ditangkap berkat dukungan publlik dan laporan masyarakat yang pemberani melawan praktik rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan capaian kinerjannya selama tahun 2025. Hasilnya, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, KPK telah menetapkan sebanyak 118 tersangka yang berasal dari ratusan perkara.
"Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara," kata Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Fitroh menyebut, banyaknya kasus terungka dan tersangka ditangkap berkat dukungan publlik dan laporan masyarakat yang pemberani melawan praktik rasuah.
"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," ujar Fitroh.
Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun
Fitroh menambahkan, selama tahun 2025, total aset negara yang telah dipulihkan KPK mencapai Rp 1,53 triliun. Diketahui, angka tersebut adalah yang tertinggi sepanjang lima tahun.
"KPK (berhasil) memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," ucap Fitroh.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara, PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 millar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.