DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
Pelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
dkpp![DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/5/1712305530000-vckns.jpeg)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut, ada 322 aduan selama tahun 2023.
![DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/5/1712305447860-iqa66.jpeg)
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, artinya setiap hari satu," kata Heddy dalam sidang, Jumat (5/4).
- DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Korban Asusila: Butuh Keberanian Mengadu ke DKPP
- Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila
- Respons Bawaslu Terkait Permintaan DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari
- 4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
- Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Ia pun kemudian menjelaskan beberapa bentuk pelanggaran tersebut. Mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan Pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan Pemilu," jelasnya.
![DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/5/1712305507245-j8mneh.jpeg)
"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara Pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," sambungnya.
Sehingga, tidak semata-mata laporan yang diadukan kepada pihaknya itu disebutnya berkaitan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Perkara terbesar di luar tahapan Pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih perkara yang berkaitan dengan tahapan Pemilu," pungkasnya.