DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut, ada 322 aduan selama tahun 2023.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut, ada 322 aduan selama tahun 2023.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, artinya setiap hari satu," kata Heddy dalam sidang, Jumat (5/4).
Ia pun kemudian menjelaskan beberapa bentuk pelanggaran tersebut. Mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan Pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan Pemilu," jelasnya.
"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara Pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," sambungnya.
Sehingga, tidak semata-mata laporan yang diadukan kepada pihaknya itu disebutnya berkaitan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Perkara terbesar di luar tahapan Pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih perkara yang berkaitan dengan tahapan Pemilu," pungkasnya.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya