KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Penyidik KPK juga saat ini tengah fokus pada dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori.

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang dikenal dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).
Penyidik KPK juga saat ini tengah fokus pada dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori. Kediaman mereka juga sebelumnya digeledah penyidik KPK di kasus korupsi CSR BI ini.
"Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG," ucap Asep.
Identitas Calon Tersangka Masih Dirahasiakan
Namun demikian Asep masih enggan membeberkan indentitas dari tersangka baru ini sebagai pihak yang bertanggungjawab dari korupsi CSR BI ini.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini kini masuk tahap penyidikan. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting.
Dua lokasi strategis yang telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Awal Mula Kasus
Penyelidikan KPK dimulai pada akhir 2024, setelah ditemukan indikasi bahwa dana CSR dari BI dan OJK disalurkan ke sejumlah yayasan yang tidak tepat sasaran.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah penyaluran dana CSR ke yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.
Pada Selasa (17/12), Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan mengaku, sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka itu bahkan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan, sementara dua orang ya terkait dari perkara ini,” kata Rudi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Rudi enggan mengungkap identitas kedua tersangka itu. Meski begitu, Rudi menyatakan mereka pihak penerima dana CSR BI.
"Mereka diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia," jelas dia.