VIDEO: Kronologi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi CSR BI, Ungkit 'Latah' Kasus Viral

Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Kronologi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi CSR BI, Ungkit 'Latah' Kasus Viral
Ilustrasi Bank Indonesia. (© 2025 Liputan6.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dua orang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan, sementara dua orang ya terkait dari perkara ini,” kata Rudi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Namun Rudi masih enggan mengungkap identitas keduanya. Meski begitu, terkait peranan, Rudi menyatakan mereka pihak penerima dana CSR BI.

Rekomendasi